CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Himpunan Kawasan Industri Kepulauan Riau dan Polda Kepri menandatangani kerja sama pengamanan empat kawasan industri yang masuk dalam daftar Objek Vital Nasional (Obvitnas) Sektor Industri.
“Dengan penandatanganan ini semakin memperkuat jaminan keamanan investasi di Kepri, khususnya Batam,” kata Ketua Himpunan Kawasan Industri Kepri OK Simatupang saat penandatanganan MoU dengan Polda Kepri di Bollroom Panbil Premier Batam, Senin (23/1/2017).
Empat kawasan industri yang ada di Kepri masing-masing Kabil Industrial Estate, Panbil Industrial Estate, Batamindo Industrial Estate dan Bintan Inti Industrial Estate sudah ditetapkan sebagai objek vital nasional.
“Tanpa ada jaminan keamanan sulit bagi Batam dan Kepri menjadi kawasan investasi potensial yang berdaya saing di kawasan regional,” kata dia.
Masuknya keempat kawasan tersebut ke dalam daftar Obvitnas, meningkatkan aspek keamanan di dalam kawasan. Salah satunya dari aktivitas unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh. Unjuk rasa hanya boleh dilakukan paling dekat 500 meter dari kawasan objek vital nasional.
Sementara itu, pemilik kawasan akan memfasilitasi pertemuan buruh dengan managemen perusahaan sehingga aspirasi buruh tetap harus diterima.
OK mengatakan, hingga saat ini masih banyak kawasan industri yang belum menjadi Obvitnas.
“Ada 24 kawasan industri di Batam, 11 diantaranya adalah anggota HKI. Namun baru empat sudah masuk dalam objek vital nasional sektor industri,” kata dia.
Ia berharap kedepan akan semakin banyak kawasan industri di Kepi masuk kategori Objek Vital Nasional.
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan termasuk kawasan industri.
“Kalau mengenai jaminan keamanan, tentu tidak ada yang bisa menjamin 100 persen. Keamanan harus diupayakan bersama-sama semua pihak,” kata Sam.
Namun demikian, kepolisian akan memberikan pengamanan semaksimal mungkin pada Objek Vital Nasional sehingga investor merasa nyaman berinvestasi di Kepri.
“Selama setahun terakhir buruh juga sudah memahami pentingnya menjaga kondusivitas sehingga demo-demo yang cenderung merugikan tidak terjadi lagi,” kata dia.(ctb/ant)