CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Kabar menggemparkan akan tewasnya Budi Yanto (21), tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Barelang Batam, turut membuat sebagian kalangan terkejut.
Hal yang sama terungkap dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, saat dikonfirmasi tim Central Batam, Selasa (2/8/2016) pagi.
Jaksa (JPU) Immanuel Tarigan, SH, Jaksa yang menjadi Penuntut Umum dalam perkara Budi Yanto terlihat kaget alias terkejut menerima kabar tersebut.
“Saya juga baru tahu, saya belum tahu riwayat tewasnya Budi,” katanya.
Setelah menerima kabar tersebut, Jaksa Immanuel langsung terjun kelokasi untuk melihat kondisi Budi Yanto.
“Iya ini saya lagi dijalan, mau kesana,” ucapnya.
Dikataannya pula, Budi, tahanan Rutan Barelang ini tidak pernah mengeluh ataupun memiliki riwayat penyakit berbahaya.
“Selama sidang, memang tidak pernah ada keluhan sakit atau keluhan lain,” kata Immanuel lagi.
Selain itu, selama menjalani persidangan, Budi tak pernah menyampaikan keluhan penyakit dihadapan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Narkotika yang menjeratnya.
Sampai saat ini, tewasnya tahanan Rutan Barelang ini masih menjadi misteri yang harus secepatnya diungkap. Saat ini, jasad Budi masih diperiksa untuk mengetahui penyebab tewasnya pria tanggung berusia 21 tahun ini.
Sebelumnya, kabar menggemparkan ini terkuak, dengan penemuan jasad Budi yang statusnya masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Tahanan Narkoba ini diduga disiksa, lantaran terdapat luka-luka memanjang disekujur tubuhnya.
Namun, belum ada argumen yang tegas akan penyebab tewasnya Budi. Hingga detik ini, kondisi Rutan Barelang terlihat sepi usai terungkapnya kabar menggemparkan ini.‎