Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Jaksa Immanuel: Budi Tewas Dalam‎ Perjalanan, Keluarga Sudah Buat ‘Surat Pernyataan’
Kriminal

Jaksa Immanuel: Budi Tewas Dalam‎ Perjalanan, Keluarga Sudah Buat ‘Surat Pernyataan’

2 Agustus 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Kabar menggemparkan akan tewasnya Budi Yanto (21), tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Barelang Batam, terungkap tegas.

Jaksa Immanuel Tarigan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, saat dikonfirmasi tim Central Batam, Selasa (2/8/2016) siang menegaskan bahwa Budi Yanto tewas lantaran mengalami ketergantungan Narkotika alias ‘Sakau’

Dalam kejadian itu, Budi sempat mengalami kejang-kejang dan merintih kesakitan. Beberapa petugas yang melihatnya, langsung berupaya melarikan Budi kerumah sakit (RS) terdekat.

“Nah, dalam perjalanan inilah Budi akhirnya meninggal dunia. Nyawanya tak tertolong lagi,” kata Jaksa Immanuel Tarigan, saat dikonfirmasi.

Saat itu, Budi terlihat dalam kondisi memprihatinkan, lantaran terdapat luka-luka gores dan sayatan disekujur tubuhnya.

Tampak mulai dari dada bagian atas, samping, hingga bagian perut terlihat adanya luka-luka yang memanjang.

“Setelah diperiksa dirumah sakit, ternyata Budi sakau dan tak mampu mengendalikan diri. Makanya jadi begini,” katanya.

Dikatakannya juga, karena ketergantungan barang haram dan tak mampu mengendalikannya. Budi Yanto malah memberontak dan menyiksa diri sendiri. Ini ditegaskan pula dengan beberapa luka gores dan sayatan disekujur tubuhnya yang terlihat berdarah, namun telah mengering.

Jaksa Immanuel menegaskan, terdakwa Budi yang telah meninggal ini tidak sama sekali mendapat kekerasan dan penganiayaan seperti yang telah diisukan.

“Jadi tidak ada penganiayaan, saya tegaskan itu,” ungkapnya.

Selain itu, pihak keluarga juga telah mengetahui kejadian tersebut dan telah membuat surat pernyataan.

Surat pernyataan ini dimaksudkan, untuk tidak adanya penuntutan akan tewasnya Budi dalam keadaan sakau tingkat tinggi ini.

“Iya, dari pihak keluarga juga sudah buat surat pernyataan. Dan dia memang sakau, ada kok rekam medisnya. Nanti saya kasih tahu salinannya,” ujar dia.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026

Peredaran Narkoba Digagalkan, Polda Kepri Sita 12 Paket Sabu di Batu Aji

20 Januari 2026

Pemkab Natuna Tegas: Oknum Camat Dinonaktifkan Terkait Dugaan Pencabulan Anak

9 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.