CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kepri mengamankan seorang pengelola kios, yang diketahui milik Badan Usaha Milik Negara (BUMD) kota Tanjungpinang, Jumat (16/2/2017) sekitar pukul 11.15 WIB.
Dalam operasi itu, diamankan seorang pria yang disebut Tertangkap Tangan. Kabar yang tersiar, pria itu berinisial S dan bertugas sebagai pegawai BUMD, Kota Tanjung Pinang.
Penangkapan itu di Pimpin langsung oleh Kasubdit Tipikor Poda Kepri, AKBP Arif Budiman. Saat dikonfirmasi, belum adanya keterangan resmi akan penangkapan itu.
Pantauan tim Central Batam, penangkapan itu dilakukan di pasar Bintan Center, tepatnya di sekitar Pujasera, S diamankan saat sedang duduk santai di sebuah warung.
Penangkapan itu terbilang singkat, S yang mengenakan pakaian berwarna biru langsung dibawa oleh belasan personel kepolisian.
Trending
- Presiden Prabowo Minta Investigasi Tuntas Kasus Penembakan WNI di Malaysia
- Sehari Jelang Imlek, Harga Ikan Dingkis Tembus Rp 1 Juta per Kilogram
- SMSI Bentuk Tim Riset, Gali Sejarah Biografi Margono Djojohadikoesoemo
- Peduli Generasi Qur’ani: Anggota DPRD PKS Natuna Mendistribusikan Al-Qur’an dan Iqra’ ke sejumlah TPQ
- Kepala Kantor Imigrasi Batam Sebut SMSI Harus Jadi Mata dan Telinga NKRI di Era Siber
- Komitmen Telkom Jalankan Bisnis yang Berintegritas Demi Terwujudnya Asta Cita
- Cegah Anak Terjerumus Konten Negatif, Kasi Intel Kejari Batam Ajak SMSI Kepri Dorong Pemerintah Buat Perda
- Kapolres Natuna Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Penting di Polres