Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Istri Baru Tiga Minggu Meliharikan Dipaksa Mencuri di Swalayan
Bintan

Istri Baru Tiga Minggu Meliharikan Dipaksa Mencuri di Swalayan

29 Maret 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Pelimpahan dua tersangka kasus pencurian di sejumlah swalayan di Bintan-Tanjungpinang ke Kejari Bintan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN  – Baru melahirkan tiga minggu seorang ibu rumah tangga asal Batam ini rela tinggalkan anak karena paksaan suami untuk mencuri di Swalayan di Bintan dan Tanjungpinang akibat himpitan ekonomi.

Kisah pasutri ini diketahui ketika Polres Bintan melakukan pelimpahan dua orang tersangka kasus pencurian di swalayan di Bintan dan Tanjungpinang ke Kejari Bintan, Senin (28/3/2022).

Dua orang tersangka merupakan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Alamsyah (44) dan Nopriani (31) warga Kota Batam.

Kasipidum Bintan, Gustian menuturkan, pelimpahan tahap II yang diserahkan pihak Polres Bintan merupakan kasus pencurian di sejumlah swalayan di Bintan dan Tanjungpinang.

“Jadi ada tiga korban dalam kasus pencurian di empat swalayan, baik di Bintan dan Tanjungpinang,” katanya, Senin (28/3/2022).

Gustian juga menceritakan, bahwa dua orang tersangka ini datang dari Batam melalui Pelabuhan Roro Tanjunguban pada Rabu (23/2/2022) pagi.

Istrinya awalnya tidak ingin melakukan perbuatan itu, namun karena paksaan suami karena himpitan ekonomi sang istri pun mengikuti.

Sesampainya di Tanjunguban tersangka mulai mengincar salah satu Swalayan di sana. Setelah target dapat, yakni swalayan Aneka di Tanjunguban, suaminya pun beraksi, dengan modus berbelanja dengan membawa tas.

Dimana tersangka Nopriani (istri) menunggu di mobil dan tersangka Alamsyah mengambil barang-barang di beberapa swalayan tersebut.

“Jadi tersangka alamsyah ini masuk ke swalayan dengan mencari titik dimana tidak ada CCtv (Kamera pengawas). Setelah dapat lokasi lalu mencuri sejumlah barang dan memasukkan ke dalam tasnya,” tuturnya.

Lanjutnya, namun,disana aksi tersangka diketahui dan kabur menuju Kota Tanjungpinang. Sesampainya di Km 16 Kecamatan Toapaya tersangka melancarkan aksinya lagi dan berhasil mengambil sejumlah barang.

Tak puas tersangka kemudian menuju Kota Tanjungpinang,tersangka melancarkan aksinya ke Swalayan Kencana, Pinang Busana dan Trendshop.

“Nah disana mereka juga berhasil melakukan pencurian, dan balik menuju Pelabuhan Roro Tanjunguban untuk pulang. Tapi disana pihak kepolisian sudah menunggu tersangka dari hasil laporan pemilik swalayan Aneka,dan dua orang tersangka berhasil diamankan,” jelasnya.

Gustian memaparkan bahwa dari hasil pemeriksaan kedua tersangka termasuk istrinya mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena himpitan ekonomi.

“Jadi dalam kasus ini pasutri ini meninggalkan tiga orang anaknya yang masih kecil,satu orang masih berusia 8 tahun,4 tahun dan satu lagi masih berusia 1 bulan lebih,” jelasnya.

Gustian menambahkan, untuk istrinya dari hasil pemeriksaan juga mengaku diajak dan terpaksa melakukan perbuatan itu karena himpitan ekonomi.

“Tapi kalau suaminya memang sudah pernah berkasus atau residivis dalam kasus pencurian,” jelasnya.

Atas perbuatan kedua tersangka di jerat Pasal 363 ayat (1)-4 KUHP Pidana Pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.(ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penutupan sementara ruas Jl. Gajah Mada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.