CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Asuransi perjalanan merupakan hal yang penting untuk Anda yang melakukan perjalanan ke luar negeri.
Risiko apapun bisa terjadi di sepanjang perjalanan mulai dari jatuh sakit, kecelakaan, penundaan penerbangan, dan lainnya.
Asuransi perjalanan akan melindungi dari risiko-risiko tersebut selagi Anda berada di luar negeri. Apalagi saat ini, beberapa negara sudah mewajibkan turis menggunakan asuransi perjalanan sebelum pergi ke negara mereka.
Salah satu contoh kasus yang dialami Jeff dan Diana, dua WNI yang terjebak di Ataturk Airport, Istanbul saat terjadi kudeta beberapa waktu lalu.
Asuransi perjalanan berperan sangat penting dalam hal ini. Walaupun negara-negara Eropa mewajibkan para turisnya menggunakan asuransi perjalanan, bukan berarti negara-negara yang tidak wajib travel insurance pasti sudah aman.
“Siapa yang bisa menjamin tiba-tiba kita naik taksi dari Changi Airport tiba-tiba tabrakan,” tutur Julian Noor, Direktur AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia).
Menurut Julian, sekalipun pergi ke negara yang aman dan tidak memiliki travel warning, asuransi perjalanan juga sangat penting.
Produk asuransi yang ditawarkan saat ini meliputi kecelakaan, jatuh sakit, kehilangan bagasi serta keterlambatan penerbangan.
Premi utama inilah yang digunakan banyak orang pada saat berkunjung ke negara yang wajib menggunakan asuransi perjalanan.
“Kalau negara tujuan cenderung tidak aman atau berbahaya, bisa mengajukan ke perusahaan asuransinya untuk premi extend atau tambahan,” ujar Julian Noor.
Julian menjelaskan, kejadian langka seperti kudeta di Turki beberapa waktu lalu memang benar-benar di luar prediksi.
Namun untuk mengantisipasi hal tersebut, kita bisa membeli premi tambahan untuk perjalanannya. Premi tambahan itu menyangkut kasus seperti terorisme, kudeta dan lainnya.
Anda butuh membayar biaya tambahan untuk premi satu ini. Sama seperti premi tambahan terhadap perlindungan rumah yang ditinggalkan selama berlibur.
“Biasanya perusahaan asuransi yang menyediakan travel insurance dan bekerja sama dengan biro perjalanan memiliki kesepakatan atau pemikiran yang sama,” tutur Julian.
Lebih jelasnya, Julian menegaskan bahwa agen perjalanan tidak mungkin menjual destinasi wisata untuk negara yang tidak aman. Paling tidak, tidak ada travel warning. Maka mayoritas asuransi digunakan tidak termasuk premi tambahan.
Namun apabila kita melihat yang terjadi akhir-akhir ini seperti kasus di Turki, Arab Saudi maupun Paris, premi tambahan menjadi penting untuk ditambahkan ke dalam asuransi perjalanan.
Menurut Julian, penambahan premi saat ini menjadi perlu untuk negara-negara yang belum diklasifikasikan sebagai “aman”.
“Jadi mesti dibuat mapping terhadap negaranya juga. Negara-negara yang menurut kita tidak aman, harus direkomendasikan premi tambahannya,” tutur Julian.(kps)