CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur meminta orang agar tidak izinkan anaknya mengendarai kendaraan bermotor jika belum memiliki kelengkapan seperti SIM, dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Sebab, jika pihaknya menemukan anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor di Wiliyah Bintan, ia akan memanggil orang tua dan menasehatinya.
“Kita ingatkan orang tua agar tida mengizinkan anaknya membawa kendaraan yang belum memperoleh SIM. Seba jika kami temukan, kami akan memanggil orang tua tersebut,”ujar Febrianto saat ditemui di Kantornya, Rabu (24/8/2016).
Lebih lanjut ia katakana, jiak memang sayang anak atau kasihan jika anak harus jalan kaki kesekolah maka orang tua harus mengantar-jemputnya. Karena jika anak yang belum memiliki SIM atau belum memiliki kelengkapan lain dan terjadi apa-apa, yang repot juga orang tua.
“Sayang sama anak tidak mesti harus membiarkan dia mengendarai motor. Justru itu berbahaya dan yang repot orang tua si anak sendiri,”tegasnya.
Permintaan ini disampaikannya, karena selain alasan keamanan juga untuk menertibkan kendaraan lalulintas. Sebab biasanya anak-anak jarang tertib saat membawa kendaraan.
Penulis : Setianus Zai