CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN–Kantor Imigrasi kelas II Tanjunguban saat ini sedang mempersiapkan program One Single Submission (OSS) untuk Tenaga Kerja Asing (TKA).
Proses persiapan ini hingga akhir Oktober mendatang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Burhanuddin mengatakan dua wilayah utama yang menjadi prioritas penerapan sistem OSS yaitu Lagoi dan Lobam.
Kedua wilayah itu kta dia sudah dilakukan sosialisasi dan penerapan langsung oleh perwakilan perusahaan. Selanjutnya seluruh TKA harus menggunakan sistem tersebut.
“Kami beri pemahaman dan imbauan untuk langsung menggunakan sistem tersebut. Pada sistem ini lebih mudah, jadi pemohon tidak perlu bertatap muka dengan petugas kami atau surat RT dan RW serta kelurahan. Iini lebih cepat dan mudah,” katanya, Rabu (26/9/2018).
Ia menjelaskan, meski lebih mudah secara sistem, namun dengan sistem, database TKA lebih mudah dan cepat didapat, sehingga nanti dalam pengawasan dapat dengan cepat turun langsung ke perusahaan.
“Secara aturan mudah, tapi pengawasan juga tetap ketat. Jadi kemungkinan pelanggaran akan dengan cepat diketahui jika tim pengawasan turun ke perusahaan atau resor. Sehingga pengecekan TKA ditempat pemeriksaan lebih mudah,” pungkasnya. (ndn)
