CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – SMP Negeri 26, Batuaji, Batam menjadikan nilai rapor anak mulai dari kelas IV sampai kelas VI (4-6, red) yang masing-masingnya di semester ganjil sebagai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bukannya menjadikan hasil ujian nasional (UN) sebagai ujung tombak penerimaan, sekolah tersebut malah mengharuskan setiap calon peserta didik memiliki nilai rata-rata 85 untuk mata pelajaran IPA, Matematika dan Bahasa Indonesia.
Jika saja nilai rata-rata mata pelajaran tersebut pada kelas IV sampai VI di semester ganjil tidak mencapai poin tersebut, jangan terlalu memaksakan kehendak untuk tetap mendaftarkan sang anak. Sebab, tanpa hal tersebut, mustahil calon murid akan diterima.
Menanggapi hal itu, Gusnida, ketua PPDB SMPN 26 Batuaji, menerangkan syarat nilai rata-rata untuk semester ganjil kelas IV,V dan V, adalah syarat yang dibuat khusus untuk sekolah unggulan tingkat SMP di Kota Batam.
Dengan tegas dia mengatakan, syarat tersebut berlaku khusus dan harus dipenuhi jika ingin diterima di sekolah tersebut.
“Iya, ini kan masuk daftar sekolah unggulan di Batam. Jadi, kita tidak main-main dalam menerima siswa. Ada syaratnya juga,” kata Gusnida, Senin (5/6/2017) siang.
Dia menambahkan, jika hal tersebut tidak terpenuhi, maka pihaknya tidak mampu berbuat lebih. Terkait hasil UN seakan terkesampingkan, dia menilai bahwa hal tersebut tidak benar.
“Hasil UN tetap kita jadikan pertimbangan. Tapi, yang utama itu nilai rapor kelas IV, V, VI yang masing-masingnya di semester ganjil,” tuturnya.
Dengan ketentuan itu, spontan saja orangtua calon siswa mengeluh. Bukan hanya menjadi semakin rumit, hal itu justru menjadi pemberat dan pemicu kemarahan orangtua calon murid.
“Kenapa bukan hasil UN yang menjadi syarat utama? Jadi sekarang ini, kalau rata-rata nilai rapor anak kami di semester I saat kelas IV, V dan VI tidak mencapai 85, tidak akan diterima. Ini diskriminasi namanya,” ungkap Ratna, salah seorang orangtua calon siswa.
Akan hal itu, cukup banyak orangtua yang kecewa dan terpaksa berbalik arah membawa berkas dan anak-anaknya. “Sudah ditolak (berkas pendaftaran, red) karena nilai rapor tidak sampai 85. Mau dipaksakan pun gak bakal bisa. Entah peraturan apa yang diterapkan, lalu mau kemana anak-anak kami sekolah?” cetus Ratna, penuh kecewa.

![[Hot News] SMPN 26 Jadikan Nilai Rapor Sebagai Syarat PPDB, Gusnida: Sekolah Unggulan, Ya Begitu..](https://i0.wp.com/centralbatam.co.id/wp-content/uploads/2017/06/ppdb.png?fit=672%2C402&ssl=1)