CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Pasca digelarnya pembahasan akan kenaikan tarif listrik Batam (TLB) oleh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Senin (6/3/2017) siang, Jumaga Nadeak, Ketua DPRD Kepri menyatakan bahwa rekomendasi atau surat hasil pembahasan itu akan segera dikirimkan ke beberapa pihak terkait, termasuk Bright PLN Batam.
“Di jajaran saya, memang sudah (selesai dibahas, red), nanti tinggal dikirimkan atau diberitahukan saja. Tapi, kalau sudah oke,” kata Jumaga, Senin (6/3/2017) siang.
Kemudian, saat ditelusuri lebih jauh, beberapa anggota komisi II DPRD Kepri, juga mengatakan bahwa hasil pembahasan tersebut telah dituangkan dalam rekomendasi kenaikan tarif listrik.
“Hasil rekomendasi sudah ditandatangani Pak Ketua (Jumaga Nadeak, red) sudah juga diserahkan kepada Gubernur Kepri. Tinggal Gubernur sajalah yang mengeluarkan kebijakan dalam bentuk surat kutusan (SK),” ungkapnya kepada tim Central Batam, Senin (6/3/2017).
Dalam surat rekomendasi atau draft yang sempat diperlihatkan kepada tim, tertera jelas bahwa kenaikan tarif listrik digolongkan berdasarkan empat golongan tarif. Adapun golongan tersebut, yakni:
1. Golongan S3 daya > 200 KVA, semula Rp 844 menjadi 885,63 atau naik 4,9 persen.
2. Golongan R1 daya 1300 VA, semula Rp 930 menjadi Rp 1.352,56 atau naik 45,4 persen.
3. Golongan R1 daya 2200 VA, semula Rp 970 menjadi Rp 1.360,48 atau naik 40,2 persen, serta;
4. Golongan R2 daya > 3500 VA, semula bertarif Rp 1.422 menjadi Rp 1.508,67 atau naik 6,09 persen.
