CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Pembahasan kenaikan tarif listrik Batam (TLB) oleh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Senin (6/3/2017) siang, selesai digelar. Hasilnya pun dituangkan dalam draft atau rekomendasi yang telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.
Saat dikonfirmasi, Jumaga Nadeak turut membenarkannya. “Di jajaran saya, memang sudah (selesai dibahas, red),” kata Jumaga, Senin (6/3/2017) siang.
Jumaga menambahkan bahwa rekomendasi itu telah dikirimkan kepada Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Diketahui, hasil dari pembahasan itu merupakan rancangan kenaikan tarif listrik, yang dibagi dalam golongan tegangan listrik.
Total, ada 4 penggolongan yang dituangkan dalam surat rekomendasi tersebut.
“Hasil rekomendasi sudah ditandatangani, dan sudah diserahkan kepada Gubernur Kepri,” ungkap Jumaga.
Dalam surat rekomendasi atau draft yang sempat diperlihatkan kepada tim Central Batam, tertera jelas bahwa kenaikan tarif listrik digolongkan berdasarkan empat golongan tarif. Adapun golongan tersebut, yakni:
1. Golongan S3 daya > 200 KVA, semula Rp 844 menjadi 885,63 atau naik 4,9 persen.
2. Golongan R1 daya 1300 VA, semula Rp 930 menjadi Rp 1.352,56 atau naik 45,4 persen.
3. Golongan R1 daya 2200 VA, semula Rp 970 menjadi Rp 1.360,48 atau naik 40,2 persen, serta;
4. Golongan R2 daya > 3500 VA, semula bertarif Rp 1.422 menjadi Rp 1.508,67 atau naik 6,09 persen.