CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Atas kerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan kementerian luar negeri (Kemenlu), Direktorat Jenderal Imigrasi Hukum dan Ham, TNI AL, dan Polri, sebanyak 695 nelayan asal Vietnam di pulangka ke negaranya.
Pemulangan ratusan nelayan tersebut melalui jalur laut dan diangkut oleh tiga kapal Coast Guard Vietnam yang sengaja di kirimkan oleh pemerintah negara tersebut ke Batam untuk mengakut warganya yang tertangkap saat melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di Kepri.
Dari 695 nelayan Vieatam yang diamankan, antara lain 184 orang ditangkap oleh Pangkalan PSDKP KKP Batam. Kemudian 24 orang diamankan Stasiun PSDKP Pontianak, 137 orang diamankan oleh Satuan PSDKP Kepuluauan Natuna.
Seterusnya, 21 orang diamankan Satuan PSDKP Kepuluauan Anmbas, 31 orang diamankan oleh Kantor Imigrasi klas III Terempa, 53 orang diamankan di rumah detensi Imigrasi Pontianak dan 29 orang dari Kantor Imigrasi Tanjungpinang.
Selanjutnya, 213 orang diamankan oleh Pangkalan TNI AL Ranai dan 3 orang diamankan TNI AL Tarempa.
Tiga kapal Coust Guard Vietnam yang mengakut 695 nelayan Vietnam tersebut dengan nomor lambung masing-masing 8001, 8005 dan 4039. Kapal tersebut saat ini sudah berada di PSDKP KK Barelang.