Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » [Hot News] Patok Harga Untuk Urus Surat Tanah, Pejabat BPN Diciduk Tim Saber Pungli
HEADLINE

[Hot News] Patok Harga Untuk Urus Surat Tanah, Pejabat BPN Diciduk Tim Saber Pungli

10 Juni 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Pelayanan pengurusan sertifikat tanah di Kantor BPN Batam | Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, RIAU – Jajaran tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.

Pelaku adalah Junaidi Rahim AP (47) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan.

‎Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, pelaku diduga meminta sejumlah uang dari korbannya Sepriyandi selaku notaris dan PPAT yang mengurus surat menyurat pertanahan. Uang itu di luar dari prosedur pembuatan akte tanah.

“Adapun barang bukti yang disita‎ uang Rp 11 juta, 2 buah sertifikat Hak Tanggungan, 29 buah sertifikat Hak Guna Bangunan, 2 lembar data berkas permohonan yang belum selesai beserta catatan besaran uang biaya pengurusan,” kata Yusup, Sabtu (10/6/2017).

Dijelaskan Yusup, perbuatan pungli yang dilakukan pelaku jelas merupakan suatu tindak pidana korupsi. Menurutnya, pelaku menyalahgunaan wewenang sebagai pejabat negara sebagaimana dalam rumusan pasal 12 huruf e Undang-Undang 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

“OTT dilakukan Tim Saber Pungli ketika notaris dan pejabat PPAT yang melakukan transaksi penyerahan uang kepada pelaku (Junaidi), selaku pejabat di BPN Rokan Hulu tersebut. Pelaku meminta uang untuk biaya kepengurusan sertifikat tanah dan bangunan,” jelas Yusup.

Biaya itu tak semestinya dibayar, namun pelaku membebankannya kepada korban. Kemudian, polisi yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menuju kantor BPN Rokan Hulu.‎ Saat tiba di lokasi, Saber Pungli Polres Rohul melakukan OTT terhadap Junaidi.

Penyerahan uang dilakukan korban kepada pelaku terkait pengurusan pendaftaran Sertifikat Hak Tanggungan sejumlah 35 permohonan, serta 2 permohonan pengurusan pendaftaran turun waris. Berdasarkan keterangan Sepriyadi dan Eni Endahwati, bahwa untuk pengurusan dimaksud, dia telah membayar PNBP resmi di loket kantor BPN Rokan Hulu pada Februari 2017 sebesar Rp. 10.600.000.

“Karena berkas yang diajukan tidak kunjung selesai, maka staf Endahwati yakni Irus Lani pada 23 Mei menanyakan kelanjutan berkas kepada staff BPN Rohul dan jawabannya agar menghadap Junaidi. Pada Rabu 7 Juni, Endahwati mendatangi kantor Junaidi. Dan Junaidi diduga meminta biaya pengurusan sebesar Rp. 22.980.000,” terang Yusup.

Dikatakan Yusup, duit yang diminta Junaidi itu di luar biaya PNBP resmi yang telah dibayarkan sebesar Rp 10.600.000. Junaidi mengancam, jika tidak dibayarkan biaya tambahan tersebut, dokumen sertifikat hak tanggungan yang sudah ditandatanganinya, tidak dinaikkan ke Kepala Kantor BPN Rohul untuk ditanda tangani.

“Karena itu, korban merasa diminta membayar duit pungli. Lalu saat mereka transaksi pada Jumat (9/6/2017), petugas yang sudah mendapat informasi itu langsung melakukan OTT. Saat ini pelaku kita amankan di Mapolres Rohul untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Yusup.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.