CENTRALBATAM.CO.ID, BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menangkap pejabat negara yang diduga terlibat pungutan liar alias pungli, Kamis (8/6/2017).
Kali ini, Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba menjadi sasaran jajaran tersebut.
Parlin diduga terlibat dugaan pungli, ia pun akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

![[Hot News] Kasi Intelijen Kejati Bengkulu Ditangkap KPK](https://i0.wp.com/centralbatam.co.id/wp-content/uploads/2017/06/20170609110917.jpg?fit=600%2C413&ssl=1)