CENTRALBATAM.CO.ID, BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menangkap pejabat negara yang diduga terlibat pungutan liar alias pungli, Kamis (8/6/2017).
Kali ini, Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba menjadi sasaran jajaran tersebut.
Parlin diduga terlibat dugaan pungli, ia pun akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
Trending
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh DA di Natuna
- Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih
- PLN Batam Sukses Keandalan Sistem Listrik Natal dan Tahun Baru 2025
- Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri
- 198 Personel Perwira Menengah Polda Kepri Dimutasi
- KPU Natuna Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- Penemuan Jasad Wanita di Air Kolek, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
- Kapolda Kepri Rayakan Natal Bersama Oukumene Keluarga Besar Polda Kepri