CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Jajaran Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim, Batam kembali mengagalkan penyelundupan Narkotika, Sabtu (25/3/2017) sore. Penyelundupan barang haram berjenis Metamfetamina alias sabu-sabu itu diketahui dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari kronologi penangkapan, disebut bahwa sabu-sabu seberat 796 gram itu dibawa oleh terduga pelaku bernama Rasman Kevin Alvian alias Alvian.
“Sabu-sabu disembunyikan dalam 5 bungkusan plastik dan direkatkan di bagian paha kiri dan kanan dengan menggunakan selotype alias lakban,” kata General Manager Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Batam, Suwarso, saat dikonfirmasi sore ini oleh tim Central Batam.

Selain direkatkan di bagian paha, terduga pelaku juga memasukkan sabu ke celana dalamnya dengan maksud mengelabui petugas keamanan bandara (Avsec, red). Meski dengan modus yang cukup rapi, perbuatan Alvian tetap terbongkar.
Ketika ia melewati ruang dengan kelengkapan Walktrought, alaram kencang pun menyentak. Mendengar itu, Avsec Hang Nadim pun berupaya mengamankan dan memeriksa Alvian dengan cara manual. “Setelah diperiksa, ditemukan 5 bungkusan. Berat totalnya 796 gram,” tutur Suwarso.

![[Hot News] Jajaran Avsec Hang Nadim Kembali Gagalkan Penyelundupan 796 gram Sabu-sabu](https://i0.wp.com/centralbatam.co.id/wp-content/uploads/2017/03/796.png?fit=755%2C425&ssl=1)