CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Menjelang masuknya tahun ajaran baru, seluruh orangtua di Batam tampak mulai bergegas untuk mendaftarkan anaknya menuju sekolah-sekolah idaman.
SAlah satu sekolah yang menjadi sasar keramaian ialah SMP Negeri 26, Batuaji, Batam. Di lokasi itu, ratusan orangtua calon siswa tampak telah tiba sejak pagi tadi. Genggaman map kertas berisi berkas dan persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah ditenteng.
Loket pendaftaran pun dibuka, ratusan orangtua langsung menyerbu dan mengambil nomor amtrean. Sekilas tampak biasa saja, tak berapa lama, keramaian itu berubah menjadi keributan-keributan kecil yang terus meluas.
Ya, orangtua dari ratusan calon murid yang mendaftarkan anaknya tampak resah dan marah kepada penyelenggara PPDB di sekolah itu. Bukan karena kehabisan kuota atau nomor antrean, namun kemarahan itu mencuat karena adanya persyaratan yang janggal.
“Kata panitia PPDB, syarat mendaftar itu bukan hanya hasil ujian nasional (UN). Nilai rapor anak di kelas IV sampai kelas VI (4-6, red) juga dijadikan syarat masuk,” kata Ratna, salah seorang orangtua calon murid, Senin (5/6/2017) siang.
Bukan hanya menjadi semakin rumit, ternyata nilai rapor yang dimintakan menjadi salah satu syarat masuk itu haruslah mencapai poin 85 (rata-rata, red). Hal inilah yang menjadi pemberat dan pemicu kemarahan orangtua calon murid.
“Kenapa bukan hasil UN yang menjadi syarat utama? Jadi sekarang ini, kalau rata-rata nilai rapor anak kami di semester I saat kelas IV, V dan VI tidak mencapai 85, tidak akan diterima. Ini diskriminasi namanya,” ungkapnya.
Salah satu panitia PPDB yang sempat dikonfirmasi, nilai rata-rata 85 tersebut diwajibkan untuk mata pelajaran IPA, Matematika dan Bahasa Indonesia.
“Ya, salah satu syaratnya memang begitu. Tiga mata pelajaran tersebut dari kelas IV sampai dengan VI SD yang masing-masingnya di semester I harus 85. Dibawah itu susah (diterima, red),” ungkap panitia.
Akan hal itu, cukup banyak orangtua yang kecewa dan terpaksa berbalik arah membawa berkas dan anak-anaknya. “Sudah ditolak (berkas pendaftaran, red) karena nilai rapor tidak sampai 85. Mau dipaksakan pun gak bakal bisa. Entah peraturan apa yang diterapkan, lalu mau kemana anak-anak kami sekolah?” cetus Ratna, penuh kecewa.

![[Hot News] Bukan Hasil UN, SMPN 26 Jadikan Nilai Rapor Sebagai Syarat PPDB](https://i0.wp.com/centralbatam.co.id/wp-content/uploads/2017/06/ppdb.png?fit=672%2C402&ssl=1)