CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Petugas Bea Cukai bekerja sama dengan Direktorat Narkotika Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dari cina sebanyak 84 Kg sabu-sabu.
Dalam aksinya, para pelaku menyembunyikan 84 kg sabu itu dalam 14 Unit Buffer/damper yang terbuat dari besi setebal 2,5 cm.
Saat diciduk salah seorang diantaranya mencoba melarikan diri. Beraksi cepat, petugas langsung melepaskan tembakan.
Alhasil, pelaku pun tewas ditempat. Sementara, seorang pelaku lainnya berhasil diamankan dalam kondisi hidup.
Ke-84 kg sabu dikirim dari Cina ke Indonesia, dengan melalui jalur laut. Tersangka yang masih hidup dikawal aparat kepolisian dengan senjata lengkap.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, didampingi Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto dan Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi turut hadir dalam rilis kasus itu.