CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Bupati Bintan, Roby Kurniwan mengatakan pada APBD-P ini sebanyak 829 orang RT dan RW akan mendapatkan kenaikan insentif sebesar Rp 1 juta dari sebelumnya Rp 580 ribu.
Selain itu, Kader posyandu se Kabupaten Bintan juga akan mendapatkan kenaikan insentif menjadi sebesar Rp 330 ribu dari sebelumnya Rp 230 ribu.
Roby mengatakan, kenaikan insentif itu dilakukan sebagai bentuk dorongan terhadap kinerja baik RT / RW, maupun Kader Posyandu.
“Selain itu, kenaikan insentif ini juga sebagai bentuk penghargaan kepada teman – teman kita baik RT/RW maupun Kader Posyandu. Dan tentu kita juga berharap agar kinerja yaitu pelayanan terhadap masyarakat dapat di tingkatkan lagi,”ujarnya.
Lebih lanjut Roby mengatakan, pada anggaran perubahan tahun 2024 ini juga diberikan kenaikan tunjangan jabatan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Tunjangan Kinerja Kepada Perangkat Desa.
Ada pun rincian kenaikan tunjangan jabatan untuk Kepala Desa Sebesar 150 Ribu, Sekretaris Desa Sebesar 100 Ribu Dan Tunjangan Kinerja Untuk Perangkat Desa Sebesar 50 Ribu.
“Selain itu, pada anggaran perubahan 2024, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Di Kabupaten Bintan diberikan kenaikan sebesar Rp. 300.000 / orang dengan rincian Kenaikan Untuk Ketua Bpd menjadi Rp 1,150 Juta dan Wakil, sekretaris dan anggota menjadi Rp1 juta,”jelasnya.
“Intinya, kita ingin semua pelayan yang berhubungan langsung dengan masyarakat diberikan apresiasi berupa kenaikan insentif sehingga dapat meningkatkan kinerja kerja dalam hal melayani masyarakat,”tutupnya. (Ern)