CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya dan Batam Sekupang mencatatkan pencapaian signifikan sepanjang tahun 2025 dengan pembayaran klaim yang mencapai total 48.947 kasus, senilai Rp448,1 miliar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, dr. Suci Rahmad, mengungkapkan rincian pembayaran klaim tersebut yang mencakup berbagai program jaminan sosial bagi tenaga kerja.
“Untuk Jaminan Hari Tua (JHT), kami telah membayarkan klaim sebanyak 29.547 kasus dengan nominal mencapai Rp325 miliar,” kata Suci Rahmad.
“Sementara untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), ada 16.700 klaim yang dibayarkan dengan nilai Rp98,81 miliar,” ujar Suci Rahmad.
Selain itu, Jaminan Kematian (JKm) telah memberikan perlindungan kepada 555 ahli waris dengan pembayaran klaim sebesar Rp12,3 miliar.
Sedangkan untuk Jaminan Pensiun (JP), klaim yang dibayarkan mencapai 409 kasus senilai Rp6,8 miliar. Untuk Jaminan Pensiun (JKP), terdapat 1.736 kasus klaim dengan total pembayaran Rp4,9 miliar.
Suci juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada klaim, tetapi juga memberikan beasiswa bagi anak-anak ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia. “Tahun ini, kami telah memberikan beasiswa kepada 538 anak ahli waris dengan nilai total sebesar Rp1,9 miliar sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masa depan generasi penerus,” jelasnya.
Dengan pencapaian ini, BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya dan Sekupang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di wilayah Batam.(bur)
