CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Mengaku menjadi anggota Polisi untuk mendapatkan cinta dan kepercayaan sang kekasih, menjadi modus Anang Wijaya dalam melancarkan aksinya.
Ya, mengaku menjadi anggota polisi. Ia sempat membuat kekasihnya Jasmini kurang yakin dan meminta Anang untuk membuktikan statusnya tersebut.
Hal tersebut diakui sendiri oleh Jasmini, kekasih Anang Wijaya yang merupakan polisi gadungan dengan pangkat yang sudah merangkak naik itu.
Jasmini menceritakan, kekasihnya Anang mengaku sebagai anggota Kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polda Kepri.
“Baru tiga bulan saya mengenal dia (Anang, red),” kata Jasmini, saat diperiksa di Mapolsek Sei Beduk, Batam, Senin (3/10/2016) malam.
Jasmini juga mengatakan, Anang akan segera menikahinya November mendatang. Namun, sebelum menikah, Anang diminta untuk membuktikan keaslian dari statusnya sebagai anggota Polri.
“Saya kurang yakin, makanya minta dia buktikan statusnya,” katanya lagi.
Merasa percaya diri menjadi polisi gadungan, tak membuat Anang gentar untuk membuktikan status polisi bodongnya demi mendapatkan kepercayaan Jasmini.
Aksinya pun terendus oleh Anggota Detasemen Gegana Brimob Polda Kepri, saat hilir-mudik dihadapan seorang Den Gegana yang tengah melakukan pengawalan petugas Bank BNI di SPBU Tanjung Piayu.
Merasa aneh dengan gerak-gerik Anang yang saat itu mengenakan sabuk PDH Polri dihadapanya, Bripda Juaja Sitompul pun langsung menghampiri dan mencoba menanyakan identitas Anang.
Tak butuh waktu lama, Bripda Juaja Sitompul pun berhasil mengendus kebohongan Anang dan langsung memanggil Tim Survailance Detasemen Gegana Brimob Polda Kepri.
Setelah diamankan, Anang bersama kekasihnya langsung dibawa. Sekitar pukul 23.15 WIB, Unit Survailance bergerak menuju tempat tinggal Jasmini yang berada di Perumahan Cipta Asri, tahap 2, Blok Herbal Nomor 79.
Tim bergerak menuju tempat tersebut atas informasi Jasmini yang mengatakan seluruh dinas dan senjata api milik Anang ada dirumahnya.
Tim bergegas dan mengambil barang-barang yang bersangkutan di rumah Jasmini kemudian dibawa ke Mapolsek Sei. Beduk untuk diperiksa lebih lanjut.

Adapun daftar barang-barang yang ditemukan dan dijadikan barang bukti yakni:
– 1 setel dinas Polri PDL Sus
– 1 unit sepeda motor merek Honda CBR BP 3707 QE
– 1 STNK BP 3707 QE
– 2 unit HP merk Nokia torch screen warna merah dan HP Samsung warna putih
– 1 unit HT merk icom
– 1 Kalung Penyidik Reskrim
– 1 KTP a.n Anang Wijaya
– 1 Kartu BPJS a.n Anang Wijaya
– 1 Kartu Jamsostek a.n Anang Wijaya
– 1 Kartu PT. Kimia Farma Husada Citra
– 1 Kartu NPWP a.n Anang Wijaya
– 1 Kartu ATM Mandiri
– 1 Kartu ATM BII
– 1 Kartu ATM BRI
– 1 Buku Rek Mandiri a.n Anang Wijaya, dan
– Dompet berlambang Tribrata.
Sekitar pukul 23.38 WIB, Senin (3/10/2016) Kasat Brimob beserta Kaden Gegana dan Kasi Ops tiba di Polsek Sei Beduk, Tanjung Piayu, Batam. Kemudian tim berkoordinasi dengan pihak Polsek Sei Beduk, untuk membawa Anang ke Mapolresta Barelang guna pengembangan lebih lanjut.

