CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Tim Gugus Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Batam menjemput seorang warga dalam keadaan sakit.
Penjemputan warga itu dilakukan pada Minggu dinihari 10 Mei 2020.
Empat orang petugas medis lengkap mengenakan ADP, menjemput warga di lantai dua di salah satu ruko yang berada di komplek Cipta Puri, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.
Warga yang sakit dan diketahui seorang perempuan itu digotong dari lantai dua dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Dalam video yang beredar di media sosial itu, tampak petugas berhati-hati mengangkat warga yang sakit itu dari lantai dua di ruko Cipta Puri.
Sementara petugas lainnya sudah menunggu di bawa untuk membawa warga yang sakit tersebut ke rumah sakit.
Setelah berhasil dibawa turun dari lantai dua, warga tersebut langsung dibawa dengan mobil ambulan ke rumah sakit.
Belum diketahui warga yang dibawa Tim Gugus Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Batam itu, mengalami sakit apa.(dkh)