CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) disebut telah melakukan test urine terhadap Rapper kondang Indonesia, Iwa Kusuma alias Iwa K.
Hasilnya, sang rapper yang kerap menyuarakan imbauan ‘Jauhi Narkoba’ itu malah positif mengkonsumsi atau menyalahgunakan narkotika.
“Hasilnya valid (Positif mengkonsumsi narkotika, red),” kata Kompol Martua Raja Silitonga, Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, Sabtu (29/4/2017) siang.
Setelah mengetahui hasil itu, pihaknya langsung melanjutkan pemeriksaan lebih intensif.
“Masih kita kembangkan,” tuturnya.
Diketahui, sang rapper ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) bandara Soetta, lantaran kedapatan membawa 3 linting ganja.
Rencananya, Iwa K berniat terbang ke Palembang dengan menggunakan pesawat Lion Air JT-792.‎ Namun, ia ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara dan diserahkan ke Kepolisian Kawasan Bandara (KKB) Soetta.
Atas penangkapan itu, rangkaian penyalahgunaan narkotika di kalangan artis papan atas nusantara semakin mengular. Sebelumnya, anak sang raja dangdut, Ridho Rhoma juga dibekuk polisi lantaran memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Nasib keduanya kini setara, harus menghadapi penyidik kepolisian dan dijerat hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tercela itu.
Trending
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh DA di Natuna
- Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih
- PLN Batam Sukses Keandalan Sistem Listrik Natal dan Tahun Baru 2025
- Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri
- 198 Personel Perwira Menengah Polda Kepri Dimutasi
- KPU Natuna Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- Penemuan Jasad Wanita di Air Kolek, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
- Kapolda Kepri Rayakan Natal Bersama Oukumene Keluarga Besar Polda Kepri