CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah 2017, Provinsi Kepri mendapat penilaian BB. Begitupun dengan Kabupaten Karimun, Natuna dan Kota Tanjungpinang.
Sementara Kota Batam dan Kabupaten Bintan mendapat penilaian B. Kemudian Kabupaten Anambas C dan Kabupaten Lingga CC. Seterusnya, penyerahan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota wilayah I, mencakup Sumatera, Banten dan Jawa Barat, berlangsung di Radisson Hotel, Kamis (25/1/2018).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) RI, Asman Abnur mengatakan dari laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah 2017 tersebut, masih didominasi CC, dan C.
“Tahun 2019 saya tak mau lihat ada nilai C. Minimum B. Kalau ada kepala daerah yang nilainya di bawah B, saya anggap kepala daerahnya gagal,” kata Asman.
Untuk penilaian B, konsekuensinya akan mengganggu zona nyaman ASN dan birokrasi di bawahnya. Asman sendiri meminta sudah saatnya untuk berubah. Kemudian setiap daerah harus melakukan efisiensi anggaran dan menghindari pemborosan. Agar tidak muncul kegiatan-kegiatan siluman. Sementara Anggaran tersedia, tapi pekerjaannya tidak berjalan.
“Pak Presiden sudah beberapa kali mengingatkan tak boleh ada pemborosan untuk outcome yang tak jelas,” ujarnya.
Menurutnya, dari hasil evaluasi akuntabilitas kinerja 2016, diindikasikan lebih kurang Rp 392,87 triliun terdapat potensi inefisiensi penggunaan anggaran mencapai 30 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) atas instansi pemerintah yang tak akuntabel.

