CENTRALBATA.CO.ID, BATAM – Hari pertama, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Batam, sejumlah persimpangan mulai dilakukan penyekatan.
Mulai dari Simpang Bundaran SMA Negeri 3 Batam Center, Jalan Engku Puteri, Simpang Gelael, Simpang Pelita dan Simpang Martabak Har, Simpang Tiban, Simpang Cipta Puri Tibian, Simpang Kantor Kelurahan Tiban Lama, Sei Sharapan dan berapa tempat lainnya.
Penyekatan ini mulai efektif sejak pukul 10.00 WIB. Sejumlah petugas gabungan berjaga ketat mulai dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
“Diperkirakan sampai jam 8 malam sih. Tapi bingung juga disini tak ada posnya. Setidaknya pasang tendalah. Masak kita berdiri begini terus sampai malam,” ujar Seorang Petugas yang berada di Jalan Engku Puteri Batam Center.
Sejumlah ruas jalan mengalami pengalihan jalur. Seperti di Jalan Engku Puteri Batam Center, arus lalu lintas dari Simpang Bundaran Madani menuju Simpang Masjid Raya tampak di sekat.
Petugas tidak menanyakan para pengendara yang lewat. Hanya saja para petugas mengarahkan pengendara untuk melalui lajur alternatif.
Lajur alternatif yakni para pengendara harus berbelok melalui jalan depan Mitra 10 tepatnya Jalan Fisabililah Batam Center. Selanjutnya pengendara melalui lajur Engku Puteri Utara menuju Bundaran BP Batam. Begitu juga sebaliknya.
Sementara itu, petugas di Simpang Pelita tampak menanyakan pengendara satu persatu pengendara yang menuju Nagoya Hill. Sehingga terjadi penumpukkan kendaraan di Simpang Pelita tersebut. (dkh)