CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Menyambut musim pertama masuk kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang akan segera dimulai esok hari, Senin (11/7/2016). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Yuddy Chrisnandi meminta Gubernur dan Walikota diseluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memperhatikan kehadiran PNS.
Saat dikonfirmasi, Yuddy Chrisnandi memaparkan pemeriksaan kehadiran para PNS alias sidak dihari pertama kerja sangat penting untuk dilakukan.
“Untuk mencegah terjadinya aksi perpanjang cuti, usai libur lebaran oleh para PNS. Kita sudah kirimkan surat edaran kepada Gubernur dan Walikota yang ada diseluruh Indonesia, untuk melakukan pemeriksaan kehadiran PNS diawal masuk kerja,” kata Men PAN-RB, Yuddy Chrisnandi.
Dikatakannya juga, minimal seminggu setelah masuk kerja usai libur lebaran. Seluruh PNS yang ada diminta untuk tetap masuk kerja, tanpa memperpanjang masa liburan dengan jalan mengambil cuti.
“Ya, kita tegaskan minimal seminggu setelah masuk kerja tidak ada yang cuti-cutian lagi. Libur sudah sangat panjang, jadi tidak bisa alas-alasan lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, ia juga meminta seluruh PNS untuk lebih memaksimalkan pelayanan publik diawal pertama kerja.
Ini pula diminta kepada Gubernur dan Walikota untuk diperhatikan, lantaran banyak masyarakat yang akan mengurus segala keperluan yang berhubungan dengan kinerja PNS.
“Kami meminta kepada PNS untuk tidak mengambil cuti minimal sepekan setelah Lebaran karena saya yakin akan banyak pelayanan publik yang tidak optimal setelah Lebaran berlangsung,” kata Yuddy Chrisnandi, saat dikonfirmasi.
Dia mengemukakan, cuti bersama pada waktu Lebaran sudah cukup banyak sejak 1 Juli PNS sudah masuk setengah hari dan liburan berlangsung sampai 10 Juli.
“Dengan panjangnya cuti bersama tersebut, maka bisa dipastikan banyak pelayanan publik yang tidak berjalan dengan optimal. Begitu masuk tanggal 11 Juli banyak masyarakat yang masuk dan ingin mengurus izin seperti KTP, SIM, Paspor, BPJS dan juga berbagai macam pelayanan lainnya,” katanya.
Oleh karena itu dirinya meminta kepada seluruh PNS, untuk tidak cuti pasca lebaran. Karena hal ini dinilai hanya akan memperburuk citera Pegawai Negeri dengan pelayanan publik yang buruk diawal masuk kerja.
Selain itu, banyak permintaan pelayanan masyarakat yang menumpuk setelah libur tersebut juga tidak akan terlaksana dengan baik, jika ada oknum PNS yang memaksakan memperpanjang liburnya.
“Saya juga meminta kepada pejabat seperti bupati, gubernur dan juga pimpinan lembaga untuk tidak memberikan cuti kepada pegawainya minimal sepekan setelah Lebaran berlangsung,” katanya.
Kecuali, kata dia, untuk pegawai-pegawai yang pada saat Lebaran memang tidak libur seperti di kantor Bea dan Cukai dan Imigrasi yang bertugas di bandara ini.
“Kalau untuk pegawai tersebut bisa diatur jadwal libur secara bergiliran karena cuti tahunan ini juga menjadi hak dari pegawai. Tetapi, untuk saat ini PNS lebih baik mengalah untuk pelayanan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menegaskan terkait dengan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk digunakan sebagai sarana mudik lebaran.
“Kalau tahun lalu mungkin masih bisa ditolerir karena pegawai tidak mampu untuk membeli tiket kereta api guna mudik ke kampung halaman masing-masing,” katanya.
Namun, lanjut dia, saat ini pemerintah sudah memberikan tunjangan hari raya kepada seluruh PNS aktif supaya mereka bisa berlebaran di kampung halaman.
“Kami kira jumlahnya sudah cukup untuk digunakan berlebaran di kampung halaman masing-masing. Oleh karena itu saat ini PNS harus melayani masyarakat,” tandasnya.
Penulis : Natalie