CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Komisi III DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri baru, Komjen Pol Tito Karnavian, Kamis (23/6/2016).
Sesuai kesepakatan, agenda tersebut direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB hari ini.
“Kami selesaikan jam 15.00 atau 16.00. Maka akan diambil keputusan malamnya dan Selasa (pekan depan) diambil keputusan di paripurna,” kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Rabu (22/6/2016).
Dua tahapan dalam rangkaian proses seleksi telah dilalui Tito. Pertama, adalah penelusuran rekam jejak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Dengan mudah, Komjen Tito melewati tahapan tersebut tanpa kendala. Dengan itupun, tahapan pertama berjalan mulus dan dinyatakan lolos.
Hanya kurang lebih setengah jam, tiga lembaga negara tersebut memaparkan laporan masing-masing terkait rekam jejak Tito.
Dalam pertemuan itu, tak ada satu pun komentar negatif untuk Tito, baik dari tiga lembaga maupun dari anggota dewan.
Kepala PPATK, Muhammad Yusuf dalam kesempatan tersebut memaparkan hasil penelusuran PPATK terhadap rekening bank milik Tito. Menurut Yusuf, PPATK menyatakan tak ada permasalahan yang ditemukan.
“Dari pengaduan masyarakat, kami nyatakan tidak pernah ada laporan mengenai yang bersangkutan,” ujar Yusuf.
Adapun dari catatan perbankan, papar Yusuf, mantan Kapolda Metro Jaya itu memiliki 14 rekening di bank swasta. Rekening-rekening itu dibikin Tito mulai 2004 hingga 2014. PPATK, kata Yusuf, tak menemukan keganjilan transaksi di 14 rekening yang sudah tak aktif itu.
Selain itu, Tito juga memiliki tiga rekening di bank pelat merah. Dua di antaranya sudah tutup dan satu masih aktif. PPATK juga tak menemukan ketidakwajaran di rekening-rekening itu.
Tak hanya menelusuri rekening Tito, PPATK turut menelusuri empat rekening bank milik istri dan tiga orang anak Tito.
“Kembali kami tegaskan, tidak kami temukan sesutu yang tidak wajar,” tutup Yusuf.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo juga memaparkan data yang dimiliki KPK.
Pertama, bersumber dari pengaduan masyarakat dan kedua dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tito.
Selama menjadi penyelenggara negara, Agus mengatakan KPK tak pernah menerima laporan terhadap Tito. KPK juga tidak menemukan masalah terkait LHKPN Tito.
Tito disebut telah melaporkan LHKPN sebanyak dua kali, yaitu pada November 2014 dan Maret 2016.
“Pada waktu itu kami teliti tidak ada yang aneh dalam dua sumber laporan itu,” ujar Agus.
Sementara itu, Ketua Kompolnas Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dari berbagai macam sumber yang diterimanya, serta pengalaman bekerja sama secara dekat. Tito dinilai sebagai sosok yang profesional dan mendapatkan apresiasi tak hanya dari dalam negeri namun juga luar negeri.
Kompolnas, lanjut Luhut, juga melakukan evaluasi mendalam terhadap beberapa nama yang terpilih menjadi calon Kapolri. Ia menyampaikan bahwa dari senior-senior Tito di Kepolisian, maupun rekan-rekan Luhut di Kompolnas tak menemukan ada catatan negatif dari Tito.
“Kami tidak melihat ada catatan-catatan yang perlu diperbincangkan dari profesionalitas seorang Tito,” ucap Luhut.
Laporan: Nataline