Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Hari Ini PPDB Tingkat TK, SD dan SMP di Bintan Dibuka, Berikut Cara Mendaftar Online Lewat Ponsel
Bintan

Hari Ini PPDB Tingkat TK, SD dan SMP di Bintan Dibuka, Berikut Cara Mendaftar Online Lewat Ponsel

21 Juni 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa wakatu lalu
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Hari ini Senin (21/6/2021) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bintan dibuka.

PPDB itu untuk jenjang TK, SD dan SMP dibuka mulai 21 Juni sampai 2 Juli 2021.

Tidak hanya sekolah negeri, tapi sekolah swasta pun menerapkan PPDB online.

Masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya masuk sekilah bisa mendaftakan melalui online dengan mengunjungi alamat website https:ppdbbintan.id.

Kepala Dinas Pendidikan Bintan Tamsir mengatakan untuk PPDB tahun ini ada sebanyak 51 sekolah tingat SD dan 27 jenjang SMP Negeri dan swasta di Bintan yang menerap sistem pendaftaran online pada PPDB.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya melalui pendaftaran online bisa langsung mengunjungi alamat web https:ppdbbintan.id.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya melalui handphone android dari aplikasi playstore yakni ppdb bintan dan dari handphpne iphone app store yakni ppdb.

Setelah di dwonload di sana nanti akan diarahkan langkah selanjutnya untuk pengisian data atau daftar akun terlebih dahulu,” katanya, Minggu (20/6/2021).

Adapun persyaratan umum yang harus dipersiapkan calon siswa baru baik TK, SD dan SMP, yakni persyaratan untuk taman kanak-kanak (TK).

Kelompok A, barisan 5 tahun atau paling rendah 4 tahun.B, kelompok B, berusia 6 tahun atau paling rendah 5 tahun.

Selanjutnya, persyaratan umum untuk calon siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) berusia harus berusia 7 tahun per-1 Juli 2021, fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang di keluarkan oleh pihak yang berwenang.

Berikutnya, rekomendasi tertulis dari psikolog profesional bagi calon peserta didik yang berusia 6 tahun dan paling rendah 5 tahun enam bulan pada tanggal 1 Juli tahun 2021, dan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga.

Sementara itu untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), usia maksimal 15 tahun sederajat, fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang di keluarkan oleh pihak yang berwenang, melampirkan fotokopi Kartu Keluarga dan Fotokopu Ijazah dan/ atau surat keterangan lulus.

Tamsir juga menambahkan, pada PPDB tahun 2021 ada empat jalur PPDB.

Diantara jalur Zonasi untuk tingkat SD berdasarkan zonasi Desa/Kelurahan.

Sedangkan untuk tingkat SMP berdasarkan radius 6 Km dari SMP yang di tuju yang menggunakan titik kordinat tempat tinggal.

Selanjutnya, untuk jalur Afirmasi ditujukan untuk calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang di sabilitas mendapatkan pendidikan berkualitas.

Berikutnya, jalur perpindahan tugas orangtua atau wali murid ini bagi calon siswa baru yang mengikuti kepindahan tugas orangtua/wali anak guru.

“Sementara keempat jalur prestasi berdasarkan nilai prestasi akademik dan non akademik, ini di tujukan bagi calon peserta didik dari dalam dan luar zonasi,” ungkapnya.

Tamsir menjelaskan, bahwa PPDB di Kabupaten Bintan tahun 2021 baik itu di tingkat SD dan SMP di bagi tiga sistem.

Yakni pertama sistem secara online yaitu sekolah yang sudah ada akses internet dan PPDB bisa langsung daftar melalui online, kedua secara semi online merupakan gabungan secara online dan offline.

Sekolah ini belum maksimal untuk menyelenggarakan PPDB secara online, namun mempunyai jaringan online akan tetapi keterbatasan sarana atau sumber daya manusia.

“Ketiga offline sekolah yang belum ada akses internet sama sekali dan proses pendaftaran siswa baru harus turun langsung ke sekolah,” katanya.(ndn)

 

Baca juga berita lain CentralBatam.co.id di Google News

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Aplikasi centralbatam hari ini CENTRALBATAM.CO.ID Dinas Pendidikan Bintan Online Penerimaan Peserta Didik Baru playstor PPDB SD Sekolah SMP Tamsir TK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.