CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-Randi begitu lincah dalam menjalankan aksi kejahatannya. Terbukti ada 17 TKP yang menjadi tagetnya dalam aksi pencurian yang dilakukan di Kota Tanjungpinang. Namun aski Randi tidak berjalan mulus. Karena pelaku berhasil dibekuk jajaran Polsek Tanjungpinang Timur,
“Berdasarkan laporan para korban masih banyak tempat yang menjadi sasaran pelaku dari 17 TKP dilakukan pelaku. Di wilayah hukum kita ada TKP korban yang melaporkan,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syamsurizal
Dia mengatakan Randi selalu sendiri dalam menjalankan aksinya dan membawa gunting besi setiap membobol sejumlah warung yang ada di pinggir jalan.
“Pelaku hanya menggunakan gunting besi untuk membobol warung. Kemudian barang yang diambilnya seperti rokok, gas 3 kg, dan beberapa barang jualan yang memiliki nilai ekonomis. Apa yang ada di dalam warung dan gampang dijual langsung dambilnya. Perbuatanya memang sudah sangat meresahkan warga,” ujar Samsurizal.
Walaupun hanya sendiri melakukan askinya, pelaku cukup lincah. Bahkan pelaku sempat dua kali mencuri sepeda ayun di perumahan Kijang Kencana dengan waktu yang bersamaan pada 27 April 2017‎ milik Partono dan Yani saat terparkir di teras rumah.
“Pelaku juga memboyong seluruh isi tabung gas elpiji di Farah Cake dan Resto Batu 9 Tanjungpinang Timur. Ada 9 tabung gas elpiji 3 kilogram yang terletak di bagian belakang berhasil dibawa semua,” katanya.
Atas aksi pelaku itu, Polisi mengamankan tujuh tabung elpiji 3 kg, sepeda merek Polygon, rokok dan laptop.
Awal pengungkapan itu setelah pelaku sempat memosting barang curianya di group jual beli‎ Tanjungpinang. Polisi yang telah melakukan penelusuran dan meyakinkan bahwa pelaku merupakan target operasi langsung dilakukan penangkapan.
“Pelaku dikenakan pasal 363 KHUP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujarnya.‎