Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Gunakan Cargo, Penyeludupan 66 kg Sabu via Bandara Hang Nadim di Gagalkan
Batam

Gunakan Cargo, Penyeludupan 66 kg Sabu via Bandara Hang Nadim di Gagalkan

29 Januari 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kapolda Kepri Irjen Didid Widjarnardi saat menunjukan 66 kg sabu dalam ekspos di cargo Bandara Hang NAdim Batam, Senin (29/1/2018)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri bekerjasama dengan Bea dan Cukai (BC) berhasil menggagalkan penyeludupan sabu dengan berat bruto 66.043 gram (66,04 kilogram).

Pengungkapan penyeludupan sabu ini, berawal dari tindakan pemeriksaan mesin x-ray oleh Petugas BC di cargo Bandara Hang Nadim Batam pada Selasa (16/1/2018) pukul 10.15 WIB.

Dalam pemeriksaan itu ditemukan barang bukti (BB) Narkotika diduga sabu sebanyak 2 koli (4 kardus) barang Expedisi PT. IDL Batam yang belum diketahui siapa pemiliknya dengan alamat tujuan pengiriman PT. DC beralamat di Jalan Pancoran 2 No.3 Jakarta Selatan. Kemudian petugas Ditresnarkoba Polda Kepri dan petugas BC berangkat ke Jakarta untuk melakukan penyelidikan.

“Barang haram itu sengaja dibiarkan dikirim ke Jakarta dan anggota Ditresnarkoba Polda Kepri dan BC terus berkoordinasi untuk mengetahui siapa pemiliknya. Setelah di Jakarta ada yang menjemputnya dan anggota kita langsung mengamankan di Pancoran Jakarta Selatan,” kata Kapolda Kepri, Irjen Didid Widjanardi saat ekspos di Cargo Bandara Hang Nadim Batam. Senin (29/1/2018).

Didid mengatakan pada Jumat (19/1/2018) pukul 13.40 WIB dua tersangka insial BW dan ZA alias U ditangkap petugas saat keduanya datang ke gudang PT DC jalan Pancoran 2 No.3 Jakarta Selatan untuk mengambil 4 kardus detergen Boom Power yang berisikan 62 paket atau bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 66.043 gram.

“Setelah dikembangkan dan diperiksa, kedua tersagnga mengaku disuruh B untuk mengambil 62 bungkus alumunium foil yang berisikan serbuk krsital narkotika jenis sabu di gudang PT DC di Jalan Pancoran Jakarta Selatan,” katanya.

Menurut Kapolda, paket barang yang berisi narkoba tersebut dikirim dari Singapura, melalui jalur laut oleh PT. AEO tujuan Batam. Kemudian dari Batam dikirim kembali ke Jakarta. Selanjutnya, jalur pengiriman shabu, Medan ke Jakarta, Jakarta ke Surabaya, Palembang ke Surabaya, Pekanbaru ke Surabaya, Pontianak ke Surabaya, Batam ke Tangerang, Jakarta ke Banjarmasin.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republuk Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati,” katanya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.