CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, beberapa hari lalu telah menerima surat rekomendasi kenaikan Tarif Listrik Batam (TLB) yang telah dibahas di kubu DPRD Kepri.
Surat rekomendasi kenaikan TLB yang telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak itu juga sudah ditelaah dan disetujui oleh Nurdin.
“Sudah, dan dalam waktu dekat, kita akan buatkan SK-nya,” kata Nurdin Basirun, Gubernur Kepri, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Meski hanya menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kepri, ternyata Bright PLN Batam belum menerima surat apapun, terkait hasil pembahasan dan persetujuan Gubernur akan kenaikan tarif TLB.
“Dengar-dengar sudah ditangan Gubernur (rekomendasi TLB dari DPRD Kepri, red),” kata Benny, Coorporate Communication Bright PLN Batam, melalui Yoga Perdana, Selasa (7/3/2017) pagi.
“Nah, kita memang belum terima surat apapun terkait kenaikan TLB itu. Belum ada. Kita hanya dapat kabar saja,” tuturnya.
Seharusnya, dalam setiap perumusan kebijakan tersebut, Bright menjadi pihak yang seharusnya mengetahui perkembangan dan menerima setiap tembusan laporan.
Namun, hasil pembahasan di kubu DPRD Kepri yang telah sampai di tangan Gubernur itu tak kunjung diterima oleh pengelola sistem kelistrikan di Batam, Bright PLN.
“Ya, mungkin nanti akan diinfokan ke kita. Sabar saja dulu,” tandasnya.
