CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyerahkan SK pelaksana tugas (plt) Bupati Bintan dari Kemendagri kepada Roby Kurniawan. Dengan demikian, posisi wakil Bupati Bintan saat ini kosong.
Penyerahan ini dilakukan di Ruang Kerja Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Senin (23/8).
Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad dalam kesempatan tersebut menuturkan bahwa penyerahan itu telah sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku dimana Pemerintah Provinsi Kepri telah menerima surat dari Pemerintah Kabupaten Bintan terkait situasi dan kondisi sehubungan dengan proses hukum yang sedang dijalani oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi.
Selain itu, menurutnya penyerahan SK tersebut dilakukan karena berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan dimana ia berpesan agar Plt Bupati Bintan hendaknya dapat segera melaksanakan tugas-tugas yang menjadi prioritas diantaranya, terkait pemulihan ekonomi, menjamin perlindungan sosial serta menekan angka Covid 19.
” Kita harapkan prioritas ini hendaknya dapat segera dilaksanakan khususnya lagi terkait penyerapan anggaran, serta kita harapkan juga kita semua bisa mendo’akan agar sahabat kita, Bupati Bintan, Apri Sujadi dapat dimudahkan dalam menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapinya, ” ujarnya
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan usai menerima SK Penunjukan menuturkan bahwa kerja keras akan dilakukannya guna menuntaskan visi misi Bintan Rumah Kita. Ia juga mengakui bahwa akan terus berkoordinasi bersama Bupati Bintan, Apri Sujadi terkait pelaksanaan program-program Gerbang Kampung, Program Pinjaman Tanpa Bunga Bagi UMKM serta Program BLT untuk Lansia.
” tentu dalam menjalankan visi misi Bintan Rumah Kita ini, saya akan terus berkoordinasi dengan Bupati Bintan, Apri Sujadi agar program-program tersebut bisa terlaksana dengan lancar nantinya, ” tuturnya (Ndn)
