CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun memastikan tarif air minum PT Adhya Tirta Batam tidak akan naik, setelah pemerintah provinsi mengambil alih pajak tanah permukaan.
“Tarif air tidak ada naik. Saya memikirkan rakyat,” kata Gubernur.
Ia menegaskan, Pemprov Kepri mengutamakan kepentingan rakyat, tidak akan membuat kebijakan yang meresahkan.
Pengalihan pajak air permukaan dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam tidak akan mempengaruhi tarif air, karena hanya mengembalikan hak Pemprov.

