CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Gubernur Kepri Nurdin Basirun berharap Tambahan Kuota Kepri di DPR RI dari dapil Kepri. Salah satu alasannya karena kestartegisan, letak geografis dan luasnya Provinsi Kepri dengan ribuan pulau.
“Kalau saat ini masih tiga orang wakil Kepri, Pemilu berikutnya mudah-mudah bisa lima orang,” kata Nurdin saat menerima kedatangan Rombongan Pansus RUU DPR RI Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI di Provinsi Kepulauan Riau di Lantai 5 Graha Kepri Batam center, Kamis (2/2/2017).
Luasnya Kepri, kata Nurdin, menyebabkan sebaran penduduk pun ada di banyak pulau. Termasuk yang berbatasan dengan negara tetangga. Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri yang tidak mudah. Baik dari segi waktu dan biaya. Ini sedikit dinamika sebuah provinsi kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Mudah-mudahan bila keterwakilan kita nantinya lebih banyak dari saat ini, maka akan banyak aspirasi yang bisa dibahas di pusat, ” kata Nurdin Basirun.
Ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI HM Lukman Edy memahami apa yang menjadi keinginan Gubernur Kepri. Karena permintaan tersebut sangat beralasan.
“Karenanya, hadirnya kita ke sini memang sangat berharap sekali, adanya masukan berarti bagi Pansus RUU Pemilu untuk bisa nanti kita akomodir dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Pemilu itu sendiri,” kata Ketua Pansus Pembentukan Provinsi Kepri saat di DPRD Riau.
Lukman mencontohkan bagaimana ketika berbicara harga satu buah kursi dengan jumlah suara pemilih itu sendiri. Jika saat ini satu kursi sama dengan 500 ribu suara, maka jumlah sebanyak itu harus sama-sama dicarikan solusi yang pas dan ideal.
“Memang tidak tepat bila penentuan jumlah kursi hanya dengan mempertimbangkan jumlah suara tanpa memperhatikan letak geografis,” tambahnya.
Padahal peraturan seperti itu tidak bijak jika ini kemudian diterapkan merata di seluruh wilayah di negara Indonesia. Makanya Pansus datang guna mencari masukan sebanyak mungkin bagaimana idealnya RUU Pemilu yang tengah dibahas nantinya bisa mengakomodir seluruh kepentingan secara adil dari Sabang sampai Merauke.
Berbagai masukan sendiri banyak disampaikan terkait RUU Pemilu itu sendiri. Yang paling banyak tentu terkait pelaksanaan pemilu di daerah kepulauan. Mulai dari faktor transportasi, maslah pendistribusian masalah logistik surat suara ke pulau-pulau.
“Ini yang mudah-mudahan bisa kita bawa dan mendapatkan porsi dan perhatian tersendiri bagi provinsi kepulauan yang memang banyak mengalami kendala di sektor-sektor ini,” kata Lukman.