CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Indonesia bukan zona perang dalam syariat Islam sehingga bom bunuh diri adalah hal yang salah. Demikan disampaikan Bachtiar Nasir, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
Bachtiar Nasir mengatakan bom bunuh diri merupakan tindakan yang salah alamat dan di luar batas syariat.
“Indonesia bukan zona perang dalam syariat Islam. Tindakan bom bunuh diri adalah tindakan di luar konsesus ulama dan umat Islam di Indonesia,” kata Bachtiar dalam situs resmi GNPF-MUI.
GNPF-MUI meminta aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya mengusut kasus bom bunuh diri tersebut, agar tak ada penyudutan terhadap kelompok agama tertentu dalam merilis informasi mengenai hal tersebut.
Bachtiar menjelaskan seluruh pihak tak melekatkan peristiwa kekerasan itu dengan umat Islam. Peristiwa yang menghilangkan nyawa itu, bukan lelucon yang dijadikan mainan untuk kepentingan apa pun.
“Jauhkan politisasi kasus itu untuk kepentingan politik sesaat,” tegasnya.