CENTRALBATAM.CO.ID, BALI – Adalah IFK (30), salah seorang petugas satuan pengamanan (satpam) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dibekuk oleh petugas lantaran diduga menyelundupkan sebanyak 14 Kg Narkotika jenis sabu-sabu.
Aksi kriminal itu turut dibenarkan oleh Kepala KPBBC TMP Ngurah Rai Bali, Budi Harjanto.
“Benar, dia satpam di bandara (Ngurah Rai, red). Dan diduga, dia teribat dalam penyelundupak 14 kg sabu itu,” kata Kepala KPBBC TMP Ngurah Rai Bali, Budi Harjanto.
Penangkapan itu sendiri, lanjut Budi, dilakukan langsung oleh Mabes Polri. IFK diketahui terlibat jaringan narkoba dengan skala Internasional.
Dijelaskannya, bahwa IFK sudah dipantau selama beberapa waktu mengenai aktifitasnya.
Dan dalam jaringan itu didapati bahwa petugas keamanan bandara itu mendapat Sabu dari Malaysia.
Akhirnya, melalui penyelidikan mendalam dan barang bukti yang kuat akhirnya dilakukan penangkapan di Jakarta.
“Jadi kami mengetahui bahwa ada penyelundupan dari Malaysia. Dan itu siapa yang mengambil? Nah itu yang kami dalami. Akhirnya merujuk ke petugas keamanan itu. Dan kami sudah mengembangkan ke jaringan lainnya. Dan sudah kami ketahui,” tegasnya.
Untuk diketahui, satpam BandaraNgurah Rai ini bertugas mengambil barang kiriman dari Malaysia yang dititipkan di pesawat.
Kemudian, barang haram tersebut lolos dari pemeriksaan petugas bandara. IFK juga bertugas menyeludupkan barang tersebut ke pesawat dan mengawalnya sampai Jakarta.
Dari tangan IFK, petugas mengamankan 14 kilogram sabu yang terbagi dalam 14 paket. IFK mau melakukan tindakan beresiko itu karena imbalannya yang didapat tidaklah sedikit yakni mencapai Rp 50 juta untuk sekali pengiriman.
Diketahui, aksi ini bukan kali pertama. Disebutkan bahwa IFK sering melakukan aksi tersebut. Tidak hanya itu, polisi juga masih menelusuri apakah ada oknum petugas Bandara lain selain IFK yang terlibat.
