Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Geledah RSUD Embung Fatimah Batam, Jaksa Bawa 13 Dus Berkas SPj Tahun 2016
Batam

Geledah RSUD Embung Fatimah Batam, Jaksa Bawa 13 Dus Berkas SPj Tahun 2016

30 Juli 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Tim penyidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Batam membawa 13 dus berisi dokumen penting dalam penggeledahan di RSUD Embung Fatimah Kota Batam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Batam membawa 13 dus berisi dokumen penting dalam penggeledahan di RSUD Embung Fatimah Kota Batam.

Penggeledahan di RSUD Embung Fatimah Batam berlangsung selama lebih kurang 2 jam, serta selesai sekira pukul 13.25 WIB.

Tim penyidik Kejari Batam menggeledah sejumlah ruangan, mulai ruangan Direktur RSUD, bagian keuangan dan ruang arsip.

Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di RSUD Embung Fatimah tahun 2016.

“Penggeledahan ini kami lakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan yang dikeluarkan pada 29 Juli 2024 dan izin dari Pengadilan Negeri Batam,” ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam, Tohom Hasiholan, Selasa (30/7/2024)

Ia melanjutkan fokus utama dari penggeledahan ini adalah mencari dan mengumpulkan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPj) pengelolaan anggaran tahun 2016.

“Sudah ada 30 saksi. Dari 30 orang saksi itu yang kami periksa salah satunya direktur pada saat itu tahun 2016, dokter Jennie,” tambahnya.

Selain mengamankan dokumen dan telah memeriksa 30 saksi, pihaknya tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negsra dari BPK RI.

“Kami juga sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan indikasi awal, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar miliaran Rupiah,” tambah Tohom.

Selama penggeledahan, tim penyidik hanya mengamankan dokumen-dokumen terkait yang SPj dan tidak ada alat elektronik yang diamankan.

Disinggung apa tindak lanjut setelahnya terkait penggeledahan ini, pihaknya tetap pada tahapan prosedur pengungkapan.

“Setelah penggeledahan ini yanga dilakukan kami mengumpulkan dokumen-dokumen lainnya, sambil menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor BPK pusat,” sebutnya.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batuaji, Kota Batam, Selasa (30/7/2024). Penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2016.

Sementara Direktur RSUD Embung Fatimah, Dokter Widyajanti membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan kasus lama dan meminta media untuk tidak membesar-besarkannya.

“Itu kasus lama, kasus 2016, jadi bukan sekarang. Pasien-pasien kita jadi tidak nyaman jadinya, ini kasus lama,” lanjutnya.

Widyajanti juga menegaskan pemeriksaan yang dilakukan Kejari Batam tidak mengganggu pelayanan di RSUD Embung Fatimah.

“Tidak, tidak, jangan sampai. Pasien itu kan ada yang sudah percaya sama kita, kita ini harapan masyarakat, kalau sudah tidak berani kemana-mana, ke Embung Fatimah lah tujuan akhirnya,” ujarnya. (dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.