CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Jajaran Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Barelang resmi menggelar rekontruksi, terkait tewasnya Umi Kalsum, di kawasan Baloi Kolam, Batam beberapa saat lalu.
Dalam aksi itu, terduga pelaku, Darwis tampak mempraktikkan sekitar 18 adegan, Senin (5/6/2017) siang. Namun, beberapa adegan yang dilakukan tampak tidak sesuai dengan tragedi tergantungnya korban di sebatang cabang pohon.
Tak hanya menemui beberapa kejanggalan, polisi juga menyatakan banyak hal yang disangkal oleh tersangka itu.
Akan hal itu, polisi hanya menyarankan kepada Darwis untuk segera membuat nota keberatan jika memang hal-hal yang disangkakan tidaklah benar. Hingga siang tadi, proses tersebut masih berlangsung.
“Ya, ada beberapa keterangan yang dia (Darwis) tentang. Gak masalah, kita arahkan saja untuk buat nota keberatan. Namun kebanyakan, kami minta dia mempraktikkan saja apa yang termuat dalam BAP,” tutur salah seorang petugas.
Dalam aksi itu, adegan pertama disebut dimulai dari kedatangan Darwis dan Umi Kalsum ke hotel City View, Nagoya. Semalaman mereka menginap disana dan bertemu dengan beberapa rekannya.
Tak berjalan sesuai harapan, keduanya sempat berselisih paham di dalam kamar hotel itu. Merasa tak nyaman, Darwis mencoba menenangkan korban.
Berganti hari, Darwis mengaku buru-buru berangkat untuk mengantarkan temanya bernama Ilyas kekawasan Sekupang, Batam. Tak lama, ia kembali ke hotel dan menemui korban. Malam harinya, Darwis mengajak korban untuk sekedar berjalan-jalan bersama.
Seketika, kondisi berubah. Darwis mengaku kembali ke hotel seorang diri. Sementara korban diakuinya berada di dalam mobil yang ia sempat tumpangi dan pergi meninggalkannya begitu saja.
“Sementara dari rekaman CCTv di depan hotel, Umi kalsum tidak terlihat di dalam mobil. Hanya seorang pria berperawakan tinggi lah yang tampak,” ucapnya.
“Nah, pria itu lagi DPO saat ini,” tuturnya.