CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyampaikan bantahan resmi terhadap pernyataan Asosiasi Pilot Garuda (APG) yang mempertanyakan proses perekrutan pegawai dan menyebut terganggunya hubungan industrial di lingkungan internal maskapai.
Direktur Human Capital dan Corporate Service PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Enny Kristiani, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta didukung oleh komunikasi terbuka dengan seluruh karyawan dan perwakilan serikat pekerja.
“Sebagai maskapai penerbangan milik negara, kami menjadikan keharmonisan hubungan kerja sebagai pilar utama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” kata Enny Kristiani, Senin (26/5/2025).
Pernyataan ini merupakan respons atas desakan APG yang meminta Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengevaluasi kepemimpinan manajemen Garuda.
Menurut Wakil Ketua APG, Rendy Wiryo Kusumo, beberapa kebijakan manajemen dinilai kurang efisien dan tidak sepenuhnya memperhatikan suara karyawan.
Enny Kristiani menjelaskan bahwa perekrutan tenaga profesional dilakukan dengan pendekatan akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan strategis perusahaan.
Proses tersebut mengikuti ketentuan internal dan prinsip GCG, dengan sistem kontrak kerja waktu tertentu serta standar remunerasi yang kompetitif di pasar.
“Perekrutan ini merupakan bagian dari strategi percepatan transformasi korporasi, dilakukan secara selektif dan transparan,” ujar Enny Kristiani.
Terkait dengan tudingan kurangnya ruang dialog antara manajemen dan karyawan, Enny Kristiani menyebutkan telah menyediakan berbagai kanal komunikasi.
Kegiatan seperti Sharing Session antara jajaran direksi dan pegawai rutin diselenggarakan, termasuk pertemuan periodik bersama serikat pekerja, termasuk APG.
“Saat ini terdapat tiga serikat pekerja yang bernaung di Garuda, dan semuanya diajak berdialog melalui forum hubungan industrial resmi. Kami yakin keterlibatan aktif dari seluruh pihak akan mendukung terciptanya hubungan kerja yang sehat dan produktif,” ujar Enny Kristiani.
Menanggapi isu mengenai penghapusan pemotongan iuran serikat dari gaji pegawai, Enny Kristiani menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat independensi serikat pekerja.
Langkah yang mulai diterapkan sejak 2024 ini tetap membuka ruang dialog untuk menyempurnakan sistem keanggotaan secara sukarela.
Di sisi lain, Enny Kristiani juga menyampaikan alasan di balik pelaporan terhadap tiga individu ke pihak kepolisian.
Pelaporan ini dilakukan atas dugaan penyebaran informasi palsu yang mengatasnamakan serikat pekerja, yang dinilai berpotensi merusak citra perusahaan di hadapan publik dan investor.
“Tindakan hukum ditempuh setelah berbagai upaya komunikasi internal tidak berhasil membangun pemahaman bersama,” kata Enny Kristiani.
Garuda Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk terus membuka diri terhadap dialog dengan seluruh pemangku kepentingan demi mendorong proses transformasi yang transparan dan berkelanjutan.(dkh)
