CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang bersama Bank Mandiri memberikan sosialisasi manfaat pembiayaan rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Jefri Iswanto mengatakan saat ini BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat berupa Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun(JP) saja, tetapi juga manfaat layanan tambahan berupa manfaat kepemilikan rumah dengan suku bunga yang sangat rendah.
Program baru ini diusung dengan bekerja sama dengan Bank penyalur yang salah satunya adalah Bank Mandiri.
“Adapun tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan peserta melalui pemilikan rumah yang layak, sehingga menjadi daya tarik dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan”, ujarnya.
Sementara Kabid Pemasaran Batam Sekupang Muhammad Kurniawan menjelaskan, melalui program tersebut peserta bisa memperoleh KPR dengan bunga yang lebih murah dibandingkan dengan produk KPR regular. Untuk jenis KPR bersubsidi peserta bisa mendapatkan bunga hanya 5 persen per tahun, sedangkan untuk kategori yang non subsidi bisa mendapatkan bunga dengan rumus BI Rate ditambah 3 persen.
“Misalnya bila BI Rate saat ini adalah 4,75 persen, maka suku bunga KPR BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori yang non subsidi adalah adalah sebesar 7,75 persen,” katanya.
Dia menyebutkan adapun syarat untuk mendapatkan manfaat layanan tambahan ini cukup mudah yaitu dengan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun, perusahaan tertib administrasi dan tertib iuran, belum memiliki rumah sendiri, dan mendapatkan rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait

