CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Meskipun belum genap setahun menjabat sebagai kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, I Wayan Riana telah membuat sejumlah Puskesmas ketar ketir.
Hal ini dibuktikan dengan 14 Kepala Puskesmas (setelah Kapus Sei Lekop yang sebelumnya juga mengembalikan uang hasil dugaan korupsi) di wilayah Bintan mengembalikan sendiri dana insentif yang diduga sempat dikorupsi.
Pengembalian uang ini dilakukan oleh para Kapus setelah I Wayan dan jajaran memberikan himbauan kepada para pejabat Puskesmas mengembalikan uang Nakes jika ada yang dikorupsi.
“Hari ini senilai Rp 504.560.000 dikembalikan oleh 14 Kapus di wilayah Bintan,” ujar I Wayan pada pers Konferens, Kamis (30/12).
Lebih lanjut pria yang kenal ramah tapi professional dalam bekerja itu mengatakan, uang yang dikembalikan oleh para Kapus memiliki modus yang sama dengan Puskesmas Sei Lekop dan Tambelan.
Dimana, dalam prakteknya jumlah jam dan hari kerja para nakes dinaikan. Kemudian, uang itu doduga dibagi – bagikan kepada sejumlah staf nakes.
“Kalau motifnya sama dengan motif yang dipraktekan baik Sei Lekop maupun Tambelan,” sebutnya.
Ditanya apakah jumlah yang dikembalikan para Kapus itu sudah sesuai dengan nilai kerugian Negara, pihaknya mengaku masih belum melakukan perhitungan. “Nominal yang dikembalikan itu masih hitungan setiap Puskesmas. Kalau berapa total kerugian Negara, kami masih belum melakukan perhitungan,” tutunya.
Berdasarkan pantauan media ini, uang yang telah terkumpul itu kemudian dihitung bersama pihak Bank Riau Kepri untuk selanjut disimpan di sana guna penyidikan lebih lanjut. (Ndn)

