DPRD Kabupaten Karimun menggelar sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Tahun Anggaran 2019.
Pada sidang yang dilaksanakan pada Rabu (22/4/2020) tersebut, Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan LKPJ dihadapan para anggota DPRD.
Rafiq menyampaikan APBD ditargetkan sebesar Rp 1. 402.560.628.118 terealisasi sebesar Rp 1.273.170.264.028,26 atau terealisasi sebesar 90,77 persen.
Kemudian pada belanja dana yang dianggarkan sebesar Rp 1.428.831.828.822,03 dan telah direalisasikan sebesar Rp 1.270.148.602.130,62 atau 88,89 persen.
Untuk pembiayaan daerah dalam hal ini terdiri dari penerimaan pembiayaan yang ditargetkan sebesar Rp 26.271.200.704,03 terealisasi sebesar Rp 26.401.274.667,03 atau sebesar 100, 50 persen.