CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – DPRD Kota Batam melaksanakan rapat paripurna pengucapan sumpah janji untuk pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan, Senin (11/11/2024) siang. Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi BCom SH dari PDI Perjuangan dilantik menggantikan Nuryanto SH MH, yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon wali kota Batam.
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto SH MH, didampingi Wakil Ketua I, Aweng Kurniawan. Dalam momen penting ini, Gabriel mengucapkan sumpah jabatannya sebagai anggota DPRD periode 2024-2029, yang dipandu oleh Budi dan disaksikan seorang rohaniawan.
Menurut Budi, pengangkatan Gabriel sebagai anggota DPRD merupakan tindak lanjut atas surat dari KPU Kota Batam serta rekomendasi DPC PDI Perjuangan. “Pergantian ini dilakukan untuk menggantikan saudara Nuryanto yang telah mengundurkan diri,” jelas Budi dalam sambutannya.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mewakili Wali Kota, serta sejumlah anggota Forkopimda. Keluarga Gabriel, termasuk kedua orang tuanya, Sahat Sianturi dan Ganda Tiur—yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Batam—ikut menyaksikan momen bersejarah ini.
Pelantikan Gabriel disambut hangat oleh PDI Perjuangan yang kini kembali memiliki formasi lengkap di DPRD.
“Kami bersyukur Gabriel resmi dilantik hari ini. Dengan bergabungnya beliau, kekuatan kita semakin solid. Nantinya, Gabriel akan ditempatkan di salah satu komisi, mungkin komisi dua atau tiga,” ungkap Budi usai rapat.
Pelantikan ini diharapkan membawa semangat baru dalam memperkuat peran DPRD Batam, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.(dkh)