CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Batam secara tegas menyampaikan penolakannya terhadap kebijakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) oleh PT PLN Batam yang rencananya mulai berlaku pada 1 Juli 2025. Penolakan ini disuarakan langsung oleh Ketua Fraksi PKB, Surya Makmur Nasution, dalam rapat paripurna pembahasan pandangan fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (1/7/2025).
Surya menilai bahwa langkah menaikkan tarif listrik di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi adalah kebijakan yang tidak tepat.
“Banyak warga masih berjuang secara ekonomi. Ada yang kehilangan pekerjaan, dan harga kebutuhan pokok juga terus melonjak. Kenaikan tarif listrik justru akan memperberat kondisi ini,” ujarnya dalam sidang.
Fraksi PKB menilai bahwa kebijakan penyesuaian tarif oleh PLN Batam seharusnya didasarkan pada kajian yang memperhatikan daya beli masyarakat serta situasi sosial ekonomi yang berlaku saat ini. Pihaknya meminta agar kebijakan tersebut ditinjau kembali dengan mempertimbangkan aspek keadilan sosial.
“Jangan sampai masyarakat kecil yang jadi korban. Pemerintah dan PLN harus lebih bijak dalam mengambil keputusan strategis seperti ini. Stabilitas sosial dan ekonomi warga harus menjadi prioritas,” tambah Surya.
Fraksi PKB juga mengingatkan bahwa dalam masa pemulihan ekonomi, seluruh kebijakan publik seharusnya berorientasi pada pemulihan dan perlindungan masyarakat rentan, bukan malah menambah beban baru melalui tarif yang meningkat.(dkh)

