CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri, Irjen Pol. Sam Budigusdian, MH didampingi Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Hengki, S.Ik, MH dan jajaran lainnya saat menggerebek kontainer berisi gulungan produk tekstil bekas, Jumat (28/7/2017) malam.
Produk tekstil yang didatangkan dari negara China itu disebut-sebut dimasukkan ke Indonesia, lewat jalur Kepri.
Dalam aksinya, Ali, terduga pelaku penyelundupan itu disebut mengemas rapi paket kontainer itu dalam naungan nama perusahaan berbadan hukum.
Namun, kepolisian berhasil mengendus modus yang dirancangnya hingga kemudian polisi membekuk Ali dan beberapa orang rekannya bersama dengan barang bukti berupa kontainer berisi penuh produk tersebut.