CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, sangat banyak ditemukan di media sosial. Sehingga untuk itulah diperlukan etika dalam bermedia sosial agar tidak tersandung masalah hukum.
“Dalam bermedia sosial sendiri ada dua undang-undang yang mengatur, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dan Undang-Undang pidana,” ujar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri Candra Ibrahim saat memberikan materi kuliah umum dengan tema etika menggunakan medsos kepada mahasiswa STIE Bentara Persada, Senin (26/8/2019) malam.
Diakuinya, di era teknologi saat ini, perkembangan media sosial tak bisa diabaikan. Media sosial tak bisa ditolak namun bermedia sosial harus ada etikanya.
“Kadang-kadang kita tak menyadari, ketika menulis atau ngeshare sesuatu, dinggap itu bagian privasi. Awalnya memang di medsos pribadi kita. Namun ketika itu masuk ruang publik, apa yang dibagikan atau di share itu dikonsumsi ruang publik. Dan ketika itu hoax atau fitnah, maka ingat ada Undang-undang yang mengatur,” tegas Candra.
Candra menghimbau mahasiswa agar memperhatikan unggahan. Mahasiswa sebagai pengguna media sosial juga diharapkan dapat pandai-pandai memilah hal-hal pribadi untuk diunggah.
“Hal yang sifatnya pribadi jangan sampai share di media sosial,” kata Candra.
Hal ini bahkan, menurut Candra dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan sebagai celah untuk melakukan tindak kejahatan dengan mengetahui kebiasaan dan aktivitas sehari-hari lewat media sosial.
“Kemudian jangan terlalu mengumbar foto pribadi, keluarga, atau anak kecil, ingat kejahatan terjadi karena ada kesempatan tetap waspada,” tambahnya.
Selanjutnya, saring sebelum sharing. Ketika mendapat infromasi di media sosial, jangan langsung dibagikan atau share. Mahasiswa diharap dapat menanyakan kembali kebenaran informasi tersebut, tidak serta merta meneruskannya kepada orang lain.
“Mari berbagai informasi supaya kita cerdas, produktif dalam berinternet. Kan sayang, karena jempol tak seberapa kemudian kita berurusan dengan jeruji besi. Kelihatan sederhana tapi dampaknya besar. Yang pasti jejak digital gak bisa hilang,” tegas Candra.
Ia menambahkan, salah satu ciri generasi milenial adalah generasi yang melek IT, melek ilmu pengetahuan dan mereka yang tak bisa lepas dari gadgetnya. Makanya yang paling banyak diserang adalah generasi milenial ini.
Pasar terbesar seluruh dunia, dan generasi milenial ini. Merekalah yang akan mengambil alih estafet kepemimpinan, banyaknya mahasiswa sekarang sudah melek ke medsos.
“Makanya sebagai generasi milenial ini, kita harus pintar memilih konten, menshare konten atau pun menulis konten,” pungkas Candra.
Kuliah umum dengan tema etika menggunakan medsos juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Beberapa pertanyaan mahasiswa STIE Bentara Persada yang terangkum seperti cara mengatasi media sosial saat ini, agar tidak terjebak berita hoax. Candra menjawab, media sosial tak bisa diatasi.
Hanya saja pengguna media sosial bisa mensharing. Mana yang harus dibaca, mana yang harus disahring atau mana yang harus dibuang.
“Yang paling penting kuta harus bijak bermedia sosial, sharing dulu sebelum share. Kalau masih ada keraguan mending gak usah di share,” jawabnya.
Pertanyaan lainnya ialah di era digital ini siapa saja menjadi saksi mata sebuah peristiwa bisa menjadi sumber berita. Pertanyaannya apa saksi berita itu harus merujuk etika jurnalis atau memiliki ilmu jurnalis?
Candra menjawab, semua wartawan yang terdaftar di PWI harus sudah lolos Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
“Sama seperti guru harus tesertivikasi, medianya juga harus diverifikasi oleh dewan pers dari jakarta, bisa cek di dewanpers.go.id. Persoalannya orang biasa kalau mau jadi jurnalis harus uji kompetensi dulu, zaman sekarang orang suka keliru tiba-tiba muncul di tv, dikira seorang jurnalis,” jelas dia.
Pertanyaan lain ialah bagaimana cara atau peran kita menghadapi berita hoax? Candra menjawab hoax bukan berita, tapi kabar bohong yang diberikan pihak tak bertanggung jawab.
“Paling penting pengguna media sosial harus bisa memilah dan memilih berita dan informasi. Harus di cek dan kroscek ada gak link berita, apakah medianya sudah diverifikasi bisa di cek di dewanpers.go.id,” papar Candra lagi.
Wakil Ketua III STIE Bentara Persada, Pilifus Junianto mengatakan, kuliah umum etika menggunakan media sosial ini adalah bagian dari kegiatan PKKMB mahasiswa baru.
Tujuannya mahasiswa dibagi pengalaman dari narasumber, semakin mengetahui literasi media secara baik dan menangkal berita hoax.
“Tema kami membangun civitas academica yang bekualitas berjiwa nasionalis,” katanya.
Sementara itu Ketua PKKMB felix Dabur, menambahkan, kuliah umum kali ini maknanya cukup mendalam.
Bagaimana kumpulan kaum intelektual bisa berkualitas tidak lepas lari tekad dan niat diri sendiri membentuk diri serta bagaimana etika mereka bermedia sosial.
“Seperti apa tulisan mahasiwa di media sosial akan ditentukan dari tulisan Anda,” ucapnya.(*)