CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Para pelaku yang merampok di Alfamart kawasan Citra Buana, Batam Kota, Batam akhirnya dibekuk petugas kepolisian. Diketahui, jumlah pelaku ada empat orang.
Penangkapan keempatnya dilakukan dengan pengembangan yang dilakukan kepolisian. Dengan memanfaatkan rekaman CCTv Alfamart yang mendukung, akhirnya kinerja polisi membuahkan hasil.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsekta Batam Kota dengan berkoordinasi bersama jajaran Polsek Sagulung. Ya, Polsek Sagulung dilibatkan, lantaran jejak para pelaku terendus sampai ke wilayah tersebut.
Tak butuh waktu lama, penangkapan pun dilakukan. Sedikitnya 4 orang diamankan, lengkap dengan barang bukti. “Benar, sudah (kita) amankan,” kata Kapolresta Barelang, AKBP Hengki, saat dikonfirmasi beberapa saat lalu.
Dikatakannya juga, salah seorang pelaku bernama Dedi, sejak lama telah menjadi buronan Polres Tanjungpinang. Dalam kasusnya, Dedi disebut diincar lantaran terlibat dalam kasus pembobolan ATM di Tanjungpinang. “Iya, benar (Dedi terlibat). Dan kita sudah minta agar Kapolsekta Batam Kota segera berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang,” tegas Hengki.
Hengki menuturkan, Dedi dan ketiga rekannya bekerja sama dalam perampokan yang dilengkapi senjata tajam (sajam) jenis parang, di Alfamart yang beroperasi 24 jam itu. Uang jutaan rupiah pun raib digondol para pelaku. “Nah, saat ditangkap, (petugas) mengamankan uang Rp1,5 juta. Itu mungkin sisa, dari hasil rampokan,” cetusnya.
Nominal tersebut pun dijadikan polisi sebagai barang bukti, untuk menyeret keempatnya menuju kursi persakitan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.