Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Eksekusi Mati Jilid 3 Akan Dilangsungkan, Namun ‘Ratu’ Narkoba Ola Licin bak Belut
Nasional

Eksekusi Mati Jilid 3 Akan Dilangsungkan, Namun ‘Ratu’ Narkoba Ola Licin bak Belut

25 Juli 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Eksekusi mati gelombang (jilid) III tinggal menghitung hari, satu persatu terpidana mati mulai dikumpulkan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam daftar para terpidana mati, belum terlihat dan terdengar nama ratu narkoba Ola masuk dalam daftar nama yang akan dieksekusi.

Perjalanan terpidana mati, Ola nyaris tak terlacak jejak kasusnya. Jejak kejahatannya dimulai saat ia menjadi DJ dan menikah dengan WN Nigeria Mouza Sulaiman Domala pada akhir 90-an.

Setelah itu, ia kemudian mulai merintis usaha berdagang obat terlarang dan berduet dengan suaminya.

Untuk memperluas bisnisnya, wanita bernama asli Meirika Franola itu merekrut saudaranya yaitu Rani dan Dani.

Ketiganya berencana akan mengirim paket heroin ke Inggris pada 12 Januari 2000.

Rani dan Dani berangkat terlebih dahulu naik Cathay Pacific. Setelah keduanya duduk di pesawat, petugas mengejar keduanya sebelum pesawat landing. Rani dan Dani digelandang dan didapati paket 6,5 kg kokain.

Ola kemudian dibekuk belakangan. Sejurus kemudian, petugas menangkap suami Ola, Mouza. Penangkapan ini mendapat perlawanan sehingga polisi mengeluarkan timah panas dan Mouza terkena timah panas dan tewas. Alhasil, tinggal Ola, Rani dan Dani yang diseret ke pengadilan.

Pada 22 Agustus 2000, Ola dijatuhi hukuman mati Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten, kasasi dan peninjauan kembali (PK).

Tapi apa nyana, pada 26 September 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan pengampunan dengan mengabulkan grasi Ola dan Dani. Hukuman keduanya menjadi hukuman seumur hidup. 

“Saya layak dapat penghargaan rekor Museum Rekor Indonesia karena banyak membebaskan orang dari hukuman mati,” kata kuasa hukum Ola, Farhat Abbas pada 12 November 2012.

Petugas tidak tinggal diam dan terus melacak aktivitas Ola. Pada 4 Oktober 2012, BNN meringkus seorang kurir narkoba di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Dari penangkapan itu terungkap, NA menyelundupkan barang haram atas suruhan Ola. Aparat pun kembali menyeret Ola ke pengadilan.

Pada 3 Maret 2015, PN Tangerang menjatuhkan hukuman nihil kepada Ola, jauh dari tuntutan jaksa yang menginginkan Ola dihukum mati. Vonis itu dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada 18 Juni 2015. 

Jaksa tidak tinggal diam dan mengajukan kasasi. Gayung bersambut. Pada 2 Desember 2015, MA mengabulkan permohonan kasasi jaksa dan menjatuhkan hukuman mati kepada Ola.

Bagaimana dengan nasib Rani, orang yang direkrut Ola? Segala cara diambilnya. Dari mencoba kabur dari LP Wanita Tangerang hingga menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tapi semua usahanya sia-sia, akhirnya timah panas tim eksekutor menembus dada Rani di Pulau Nusakambangan pada Januari 2015. 

Ola pun mengantongi dua putusan yaitu hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati. Kini nasib Ola ada di tangan Jaksa Agung HM Prasetyo. Apakah masuk dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi mati pada waktu dekat ini atau masih masih diberikan waktu bernafas di dalam penjara.‎

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Arus Balik Lebaran Padat, Antrean Kendaraan di Pelabuhan Mangkapan Tanjung Buton Mengular Panjang

29 Maret 2026

Fasilitas Minim, Penumpang Pelabuhan Mangkapan Tanjung Buton Terpaksa Bermalam Berhari-hari

29 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.