CENTRALBATAM.CO.ID, PEKANBARU-Polisi tembak mati tersangka pengedar narkoba jenis sabu seberat 500 gram. Sebelumnya, baku tembak sempat terjadi antara pelaku berinisial YA mantan anggota TNI dengan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, meski sudah sempat diberikan peringatan.
“Tersangka YA ini pecatan anggota TNI, yang ditangkap saat berada di Desa Air Tiris, Kabupaten Kampar. Dia melawan dan melepaskan tembakan ke arah petugas namun tidak kena, lalu dibalas petugas sebanyak 7 tembakan,” kata Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara di RS Bhayangkara, Sabtu (29/7/2017)
Zulkarnain mengatakan pelaku berusaha melarikan diri dan tidak menggubris peringatan polisi. Karena membahyakan akhirnya petugas melepaskan tembakan ke arah tubuh tersangka.
“Tujuh tembakan menengani kaki tersangka, namun tetap saja berusaha kabur. Kemudian dua peluru melesat ke punggu dan satu tembakan lagi di bagian ketiak. Tersangka yang masih memegang senjata api pun masih berusaha kabur, sehingga dua peluru menengai dadanya dan barulah roboh,” katanya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 500 gram sabu. Saat itu tersangka hendak melakukan transaksi narkoba.
Sebelumnya, penangkapan awal yang dilakukan Polres Kampar terhadap tersangka H, warga sipil. Selanjutnya H bernyanyi hingga polisi menangkap mantan anggota polisi JH dengan pangkat terakhir brigadir), lalu dikembangkan dan ditangkaplah YA, pecatan TNI.