CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Seiring dengan perkembangan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Batam, Senin, (13/4/2020) Pemerintah Kota (Pemko) sampaikan informasi yang diperoleh dari BTKL PP Batam mengenai hasil pemeriksaan swab.
Adapun informasi tersebut menjelaskan hasil pemeriksaan swab yang dilakukan di Fasyankes atau Rumah Sakit yang menyatakan kesimpulan terdapat 2 orang warga Kota Batam yang terdiri atas 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan hasil terkonfirmasi positif.
Adapun riwayat perjalanan penyakit kedua pasien tersebut diantaranya, pasien pertama adalah seorang laki-laki berusia 62 Tahun.
Pasien berasal dari Bandung Jawa Barat dan baru dua bulan tinggal di Batam dan bekerja sebagai juru ukur di kawasan pelabuhan Telaga Punggur.
“Seminggu sebelum masuk rumah sakit yang bersangkutan merasakan demam disertai sesak napas yang kemudian dibawa berobat ke salah satu klinik di daerah Kabil. Di klinik tersebut yang bersangkutan dilakukan tindakan pengobatan oleh tim medis dengan memberikan obat-obatan oral dan disarankan untuk rawat jalan saja,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Senin (13/4/2020).
Kemudian pada 9 April 2020 lalu pasien kembali mengalami hal yang sama. Akhirnya dibawa kembali ke klinik tersebut dan selanjutnya di rujuk ke Rumah Sakit Swasta di Kawasan Batam Centre.
Di rumah sakit tersebut pasien dilakukan tindakan pemeriksaan penunjang diagnostic laboratorium dan photo thorax dengan hasil ditemukan gambaran pneumonia dan Cardiomegali serta dilakukan RDT dengan hasil non reaktif.
Serta dilakukan pemeriksaan sampel swab yang hasilnya belum diperoleh saat itu juga, selanjutnya ditetapkan sebagai PDP.
Karena kondisinya terlihat semakin melemah tim medis mengupayakan untuk dilakukan rujukan ke rumah sakit rujukan. Namun tidak mendapatkan tempat, mengingat semua rumah sakit rujukan sudah penuh.
Selanjutnya yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi rumah sakit tersebut.
Rudi melanjutkan pada 11 April 2020, terpantau kondisinya semakin memburuk yang kemudian dilakukan tindakan RJP. Namun tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia pada pukul 19.06 WIB.
“Pada hari ini diterima hasil swab dari BTKL PP Batam yang menyatakan terkonfirmasi Positif dan yang bersangkutan dimasukkan sebagai kasus terkonfirmasi positif Covid-19 No.011 Kota Batam,” tegas Rudi.
Pasien kedua, untuk kasus berikutnya pasien adalah warga Kota Batam. Seorang perempuan berusia 32 tahun. Bekerja selaku karyawan perusahaan Swasta di Batam dan merupakan istri dari ASN. Memiliki riwayat kontak sekunder dengan kasus 07 & 08.
“Pada 8 April 2020 lalu yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT/rapid test di salah satu Puskesmas daerah Batam Center dengan diperoleh hasil, reaktif, mengingat tidak ada gejala yang menyertainya diberikan edukasi untuk melakukan self isolation atau karantina mandiri dirumahnya,” papar Rudi.
Selanjutnya pada 10 April 2020, pasien dilakukan pengambilan sampel swab oleh Tim Analis BTKLPP Batam di salah satu Rumah Sakit swasta di kawasan Batam Center. Hasilnya baru diperoleh pada Senin (13/4/2020) dengan terkonfirmasi positif.
“Berdasarkan hasil tersebut yang bersangkutan ditetapkan sebagai kasus terkonfirmasi positif Covid-19 No.12 Kota Batam. Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan perawatan di ruang isolasi rumah sakit rujukan RSBP Batam guna penanganan medis lebih lanjut. Demikian Press release ini disampaikan untuk dapat dimaklumi,” tuturnya.(dkh)

