CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Dua warga Anambas kembali terpapar Covid-19. Keduanya merupakan kasus nomor 12 berinsia A (43) dan AW (47) kasus nomor 13, dengan memiliki riwayat perjalanan dari Tanjungpinang.
Demikian disampaikan Pelaksana Harian Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, Jumat (20/11/2020)
Sahtiar menyampaikan kedua warga tersebut merupakan temuan baru. Mereka kehilangan indera penciuman dan setelah dilakukan RT PCR di RSUD Tarempa hasilnya positif.
“Tn A merupakan Sekretaris desa Mubur Kecamatan Siantan Utara yang memiliki riwayat perjalanan dari Tanjungpinang. Karena hilang penciuman maka dilakukan tes swab sebanyak dua kali dan hasilnya positif,” kata Sahtiar.
Sementara Tn AW juga merupakan warga Desa Mubur sebagai Wakil Ketua BPD dimana 21 hari terakhir memiliki perjalanan ke Tanjungpinang juga mengalami hilang indera penciuman sehingga dilakukan tes swab dan hasilnya positif.
“Pasien nomor 13 ini juga memiliki riwayat perjalanan dari Tanjungpinang selama 21 hari terakhir. Mereka dilakukan tes RT PCR di RSUD Tarempa dan hasilnya positif sehingga disampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Sahtiar, Dinas Kesehatan Kabupaten Anambas juga akan melakukan tracing terhadap keluarga atau siapapun yang memiliki kontak erat dengan pasien yang telah terpapar Covid-19. Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru ini.
“Nanti tetap akan dilakukan tracing agar bagi siapa yang kontak erat dengan pasien akan dilakukan rapid test dan swab. Hal ini kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat,” katanya. (jhon )
